Kekayaan, betapapun cara kita mendapatkannya, merupakan anugerah dari Allah (SWT). Sebagai anugerah, kekayaan harus diperlakukan sesuai dengan aturan-aturan Sang Pemberi Anugerah. Setiap individu tidak dapat berbuat semena-mena dengan hartanya, meskipun ia merasa itu adalah hasil jerih payahnya. Sebab, setiap yang dimiliki manusia mengandung tanggung jawab yang harus dipikul. Sikap etis dalam memiliki kekayaan adalah bagian dari implementasi tanggung jawab tersebut.
Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali, dalam risalahnya berjudul Al-Adabu fid Dîn, menguraikan beberapa poin penting mengenai etika menjadi orang kaya. Pertama, selalu bersikap tawaduk (rendah hati). Kedua, menghilangkan sikap sombong. Orang yang memiliki kelebihan, termasuk kekayaan, diwajibkan untuk menjaga sifat rendah hati dan tidak angkuh terhadap orang lain, baik yang miskin maupun kaya. Kesadaran bahwa kekayaan adalah titipan atau amanat dari Allah (SWT) akan mendorong sikap ini.
Ketiga, senantiasa bersyukur atas kekayaan yang dimiliki. Lawan dari syukur adalah kufur, yang biasanya muncul dari sifat tamak dan ketidakpuasan terhadap apa yang dimiliki. Keempat, terus bekerja untuk kebajikan. Kekuatan ekonomi yang dimiliki orang kaya seharusnya dimanfaatkan untuk kemaslahatan orang lain, bukan untuk menumpuk harta atau melakukan hal-hal yang mubazir.
Kelima, menunjukkan wajah yang berseri-seri kepada orang fakir dan sering mengunjungi mereka. Sikap ini menunjukkan bahwa orang kaya tidak membedakan pergaulan berdasarkan status ekonomi. Keenam, membalas salam kepada siapa saja, tanpa memandang latar belakang. Setiap individu diciptakan setara dan harus saling menghormati.
Ketujuh, menampakkan diri sebagai orang yang berkecukupan. Orang kaya seharusnya tidak menunjukkan tanda-tanda butuh bantuan, meskipun hidup sederhana. Kedelapan, bersikap lembut dalam bertutur dan ramah. Kekayaan tidak seharusnya membuat seseorang merasa berhak untuk berkata kasar atau merendahkan orang lain.
Kesembilan, suka membantu untuk kepentingan positif, seperti bersedekah, membangun fasilitas umum, mendukung usaha orang miskin, dan menanggung biaya pendidikan. Sikap ini mencerminkan tanggung jawab sosial dari orang kaya untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan menerapkan adab-adab ini, diharapkan orang kaya dapat menjadi teladan dalam masyarakat dan menggunakan kekayaannya untuk kebaikan.