Dalam kajian ilmu tauhid, terdapat berbagai kategori kekafiran yang dijelaskan dalam ajaran Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja). Menurut pemahaman ini, orang beriman yang tergolong dalam kufur nikmat memiliki salah satu sifat dari tiga tanda orang munafik, yaitu berdusta, berkhianat, dan mengingkari janji. Namun, orang Islam yang melakukan dosa besar tidak dianggap sebagai kafir.
Surat Al-Baqarah ayat 6-7 menjelaskan bahwa orang kafir tidak akan beriman meskipun diperingatkan oleh Nabi Muhammad (SAW), karena Allah telah menutup hati mereka. Dalam tafsirnya, Imam Al-Baghowi menyebutkan empat jenis kufur, yaitu:
- Kufur ingkar: Kekafiran orang yang tidak mengenal Allah dan tidak mengakui-Nya sama sekali.
- Kufur juhud: Kekafiran orang yang mengenal Allah dalam hati tetapi menolak untuk mengikrarkan iman secara lisan. Contohnya adalah Iblis dan sebagian Yahudi Madinah yang mengenal kerasulan Nabi Muhammad (SAW) namun tetap mengingkarinya.
- Kufur inad: Kekafiran orang yang mengenal Allah dan mengakui-Nya secara lisan, tetapi enggan untuk memeluk agama-Nya. Salah satu contohnya adalah Abu Thalib yang menyadari kebenaran agama Nabi Muhammad (SAW) tetapi tidak mau mengikutinya.
- Kufur nifaq: Kekafiran orang yang mengikrarkan Islam secara lisan, tetapi hatinya tidak mengakui. Ini termasuk sebagian Yahudi Madinah yang disebutkan dalam Al-Baqarah ayat 8.
Penting untuk dicatat bahwa orang yang mati dalam keadaan salah satu dari empat jenis kufur ini tidak akan diampuni oleh Allah. Namun, orang kafir yang berada dalam masa transisi kerasulan atau ahli fatrah tidak akan mendapatkan siksaan dari Allah, sebagaimana dijelaskan dalam Surat Al-Isra ayat 15. Dalam interaksi sehari-hari, kita dianjurkan untuk berinteraksi dengan baik kepada mereka yang termasuk dalam kategori ini, sebagai bentuk akhlak yang baik.
Wallahu a’lam.