Ilmu tentang Tuhan (ketuhanan) dikenal dengan istilah teologi. Dalam konteks Islam, ilmu ini disebut Ilmu Kalam atau Ilmu Tauhid. Bagi kalangan Ahlussunnah wal Jamaah, mempelajari dan mengkaji Ilmu Tauhid adalah hal yang sangat penting dan bahkan dianggap wajib. Dengan memahami Ilmu Tauhid, iman seseorang dapat menjadi rasional dan benar. Tanpa pemahaman yang mendalam tentang Ilmu Tauhid, iman seseorang bisa menjadi rapuh dan mudah tergoyahkan.
Banyak orang awam yang langsung merujuk pada Al-Qur’an dan Sunnah tanpa bimbingan yang tepat, sehingga seringkali mereka bingung dan tidak dapat merumuskan ajaran tauhid yang benar. Oleh karena itu, seorang ulama besar, Abul Hasan Al-Asy’ari (876 M-936 M), merumuskan konsep tauhid yang berkaitan dengan sifat wajib, mustahil, dan jaiz bagi Allah (SWT). Konsep ini dikenal dengan sebutan “Akidah Lima Puluh”, yang merinci sifat-sifat Allah (SWT) dan sifat-sifat para rasul.
Ilmu Tauhid berfungsi sebagai panduan berpikir agar persepsi orang awam terhadap Tuhan tidak keliru. Kesalahan dalam memahami tauhid dapat menyebabkan seseorang terjerumus pada pemikiran yang salah dan tersesat, karena cenderung menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhan. Allah (SWT) telah memperingatkan kita tentang hal ini dalam Al-Qur’an, salah satunya dalam Surah Al-Jatsiyah ayat 23, yang menegaskan bahaya menjadikan hawa nafsu sebagai tuhan.
Contoh nyata dari orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhan adalah ketika mereka berpikir tidak konsisten, seperti hari ini membela Tuhan, tetapi besok mengancam-Nya. Oleh karena itu, sangat penting untuk mempelajari Ilmu Tauhid agar cara berpikir kita menjadi benar dan baik. Agama merupakan ilmu, dan ilmu agama dirumuskan oleh para ulama berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah (SAW).
Sangat dianjurkan untuk mengikuti ulama yang memiliki latar belakang keilmuan yang jelas dan sanad yang terhubung langsung kepada Rasulullah (SAW). Hindarilah mengikuti ajaran yang berasal dari setan, baik dari kalangan jin maupun manusia. Ciri-ciri setan antara lain adalah menyebarkan hoaks, kebencian, provokasi, serta perilaku yang merusak. Wallahu a’lam.