Umat Islam diajarkan bahwa Nabi Muhammad (SAW) dan para rasul lainnya bersifat makshum, terjaga dari segala bentuk dosa, termasuk dosa besar seperti syirik dan kufur. Namun, Surat Ad-Dhuha ayat 7 menyatakan bahwa Nabi Muhammad (SAW) ditemukan dalam keadaan tersesat dan kemudian diberikan petunjuk oleh Allah SWT. Ayat ini dapat dipahami secara harfiah, yang mengarah pada kesimpulan bahwa Nabi Muhammad (SAW) awalnya berada dalam keadaan kufur dan sesat, sebagaimana pendapat beberapa ulama tafsir seperti Fakhruddin Ar-Razi.
Beberapa ayat lain, seperti Surat As-Syura ayat 52, Surat Yusuf ayat 3, dan Surat Az-Zumar ayat 65, juga mendukung pandangan ini dengan menyebutkan ketidaktahuan Nabi Muhammad (SAW) sebelumnya mengenai Al-Qur’an dan iman. Namun, mayoritas ulama menolak pandangan ini dan berpegang pada keyakinan bahwa Nabi Muhammad (SAW) tidak pernah kufur, bahkan sekejap pun.
Menurut mayoritas ulama, meskipun secara logika mungkin saja seseorang awalnya kafir dan kemudian mendapatkan hidayah, tetapi dalil naqli menunjukkan bahwa hal tersebut tidak terjadi pada Nabi Muhammad (SAW). Dalam Surat An-Najm ayat 2, Allah SWT menegaskan bahwa Nabi Muhammad (SAW) tidak sesat dan tidak keliru. Berbagai penafsiran terhadap Surat Ad-Dhuha ayat 7 pun muncul, tanpa merujuk pada kekufuran atau kemusyrikan Nabi Muhammad (SAW).
Syekh Ibrahim Al-Baijuri juga menyampaikan bahwa kedua orang tua Nabi Muhammad (SAW) dan nenek moyangnya adalah orang-orang yang beriman, tidak terpengaruh oleh kekufuran atau perilaku buruk yang lazim pada masa Jahiliyah. Ini didasarkan pada dalil naqli yang menunjukkan bahwa mereka terjaga dari siksa neraka.
Dari penjelasan mayoritas ulama ini, dapat disimpulkan bahwa ajaran mengenai makshum Nabi Muhammad (SAW) adalah benar. Pemahaman yang tepat mengenai ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits sangat penting agar kita tidak salah dalam menyimpulkan hukum agama atau keyakinan. Oleh karena itu, penting untuk memiliki pemahaman yang mendalam tentang ilmu-ilmu yang diwariskan oleh para ulama, guna menghindari kesalahan dalam berpendapat tentang Rasulullah (SAW) dan ajaran Islam secara keseluruhan.