Ilmu Tauhid adalah pengetahuan yang mendalam tentang keesaan Allah (SWT) dan merupakan fondasi utama dalam ajaran Islam. Definisi tauhid mencakup pemahaman bahwa segala sesuatu itu satu, dengan penekanan pada penetapan aqidah keagamaan yang didasarkan pada dalil-dalil yang meyakinkan. Dalam kitab Tuhfatul Murid ‘ala Jawharatit Tauhid, Syekh Ibrahim ibn Muhammad al-Baijuri mendefinisikan ilmu ini sebagai kemampuan untuk menetapkan aqidah-aqidah keagamaan yang diperoleh dari dalil-dalil yang pasti.
Ilmu ini dikenal sebagai ilmu ushul (fundamen agama) atau ilmu aqidah, dan juga disebut ilmu kalam, yang mengacu pada penggunaan dalil aqliyah (akal) dan dalil naqliyah (Al-Quran dan Hadits). Tujuan utama mempelajari ilmu tauhid adalah untuk mengenal Allah dan rasul-Nya dengan dalil-dalil yang pasti, serta menetapkan sifat-sifat yang sempurna bagi Allah (SWT) dan menyucikan-Nya dari segala sifat kekurangan.
Pentingnya ilmu tauhid tidak bisa dipandang sebelah mata. Dengan memahami tauhid, seseorang akan terhindar dari pengaruh aqidah yang menyeleweng dan semakin mengukuhkan paham aqidah mayoritas umat Islam, yaitu Ahlussunnah wal Jamaah, yang dipimpin oleh dua imam terkemuka, Imam Abu Hasan Al-Asyari (w. 324 H) dan Imam Abu Manshur Al-Maturidy (w. 333 H). Objek pembahasan dalam ilmu tauhid meliputi dzat Allah dan para rasul-Nya, serta sifat-sifat yang wajib, mungkin, dan jaiz bagi-Nya.
Ilmu tauhid memiliki kedudukan yang istimewa dibandingkan ilmu lainnya karena berkaitan langsung dengan dzat Allah dan Rasul-Nya. Hukum mempelajari ilmu ini adalah fardhu ‘ain bagi setiap orang mukallaf, meskipun hanya dengan pengetahuan dasar. Sementara itu, mempelajari ilmu tauhid secara mendalam dengan dalil yang terperinci adalah fardhu kifayah. Ketika ilmu tauhid masuk ke dalam jiwa seseorang, akan tumbuh rasa puas dan bahagia atas ketentuan Allah, yang membawa ketenangan jiwa dan penghargaan terhadap sesama.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imran bin Hushain, terlihat jelas betapa para sahabat Nabi (SAW) memiliki keinginan yang kuat untuk memahami keesaan Allah dan eksistensi alam. Hadits ini menunjukkan bahwa pertanyaan mereka kepada Nabi (SAW) mengenai permulaan segala sesuatu adalah bagian dari warisan ilmu tauhid yang harus dipelajari dan dipahami dengan baik.
Aqidah Ahlussunnah wal Jamaah merupakan aqidah Islam yang diwarisi dari Rasulullah (SAW), para sahabat, dan ulama penerusnya. Setiap mukallaf wajib meyakini sifat-sifat wajib, mustahil, dan jaiz bagi Allah (SWT). Beberapa kewajiban keimanan yang harus diyakini oleh seorang muslim meliputi keyakinan bahwa Allah (SWT) memiliki segala kesempurnaan yang layak bagi-Nya, mustahil memiliki sifat kekurangan, dan boleh melakukan segala hal yang bersifat jaiz.
Pentingnya mempelajari ilmu tauhid tidak hanya terletak pada pemahaman individu, tetapi juga pada penguatan aqidah umat secara keseluruhan. Dengan demikian, ilmu tauhid menjadi landasan yang kokoh bagi setiap muslim dalam menjalani kehidupan beragama yang sesuai dengan ajaran Islam.