- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Memelihara Anjing Menurut Pandangan Agama

Google Search Widget

Dalam agama Islam, memelihara anjing menjadi topik yang menarik untuk dibahas. Beberapa orang mungkin memiliki kegemaran dalam memelihara hewan, terutama anjing, namun bagaimana pandangan agama terhadap hal ini?

Menurut Imam An-Nawawi, ulama dalam madzhab Syafi’i memiliki dua pandangan terkait memelihara anjing. Sebagian ulama menyatakan boleh memelihara anjing yang dididik untuk berbagai keperluan seperti berburu, menjaga ternak, atau menjaga tanaman. Namun, ada pula yang berpandangan sebaliknya.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, disebutkan bahwa pahala seseorang akan berkurang jika ia memelihara anjing bukan untuk tujuan berburu, menjaga ternak, atau menjaga kebun. Hal ini menjadi pertimbangan bagi ulama Syafi’i dalam menentukan hukum memelihara anjing.

Di sisi lain, ulama dari Madzhab Maliki menyatakan bahwa memelihara anjing dewasa tanpa tujuan tertentu yang disebutkan dalam hadits tidaklah haram, namun lebih kepada larangan makruh. Mereka juga menekankan pentingnya perlakuan yang baik terhadap hewan peliharaan, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah.

Bagi yang ingin memelihara anak anjing, disarankan untuk berkonsultasi dengan pakar hewan terlebih dahulu. Selain itu, menimba informasi mengenai cara membersihkan najis anak anjing di berbagai tempat juga dianjurkan.

Dalam merawat hewan peliharaan, termasuk anak anjing, penting untuk tetap memperhatikan pandangan agama dan menjaga kesejahteraan hewan tersebut. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menjadi panduan bagi para pembaca dalam memahami perspektif agama terkait memelihara anjing. Tetaplah terbuka untuk menerima masukan dan saran yang membangun.

 

Wallahul muwaffiq ila aqwathih thariq. Wassalamu ‘alaikum wr. wb.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

February 5

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?