- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Peran Pemerintah dalam Menanggung Biaya Pendidikan Menurut Pandangan Islam

Google Search Widget

Polemik seputar kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun 2024 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial, terutama setelah banyak Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).

Kenaikan UKT ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang ekonominya masih berada pada tingkat menengah ke bawah. Biaya pendidikan yang semakin mahal juga berdampak pada minat seseorang untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Dampak dari biaya pendidikan yang terus meningkat akan berdampak serius pada kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk meningkatnya angka pengangguran, tindak kriminal, dan kemiskinan yang semakin meluas.

Dalam konteks ini, pemerintah memegang peran penting dalam menyelesaikan permasalahan ini dengan menanggung biaya pendidikan masyarakat. Pandangan Islam mengenai kewajiban pemerintah dalam hal ini juga telah dijelaskan oleh Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitabnya Al-Fiqhul Islami.

Menurut pemikiran Wahbah Az-Zuhaili, prasarana umum seperti masjid, sekolah, rumah sakit, dan lainnya seharusnya dikelola oleh negara dengan menggunakan dana dan sumber daya yang dimiliki serta dengan mematuhi hukum yang berlaku.

Sejarah masa keemasan pemerintah masa Dinasti Abbasiyah juga memberikan pelajaran berharga, di mana cinta pemerintah pada ilmu pengetahuan menjadi salah satu faktor utama kesuksesan pada masa itu. Karya-karya ulama saat itu sangat dihargai, sehingga banyak karya ilmiah bermunculan. Indonesia juga dapat belajar dari masa tersebut untuk menanggung biaya pendidikan sebagai bagian dari upaya mencerdaskan generasi penerus bangsa.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

February 6

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?