Dalam kehidupan pernikahan, kata “mawadah” sering kali terdengar dalam doa-doa untuk keberkahan rumah tangga. Istilah ini merupakan salah satu aspek penting dalam membangun rumah tangga yang ideal, sebagaimana yang terdapat dalam Al-Qur’an surat Ar-Rum ayat 21. Mawadah, berasal dari bahasa Arab yang artinya kasih sayang, memiliki peran filosofis yang mendalam dalam hubungan pernikahan.
Mawadah digambarkan sebagai cinta yang membara dan erat kaitannya dengan sakinah untuk menciptakan kedamaian dan ketenangan dalam rumah tangga. Keberadaan mawadah membawa keluarga ke arah pengembangan hubungan yang penuh cinta dan kasih sayang. Kehilangan mawadah dapat mengakibatkan ketidakbahagiaan dalam hubungan, oleh karena itu penting untuk menanamkan perasaan mawadah sebagai landasan utama dalam keluarga.
Namun, meskipun mawadah merupakan hal penting dalam rumah tangga, komitmen dianggap lebih vital daripada sekadar memiliki rasa cinta. Komitmen adalah dasar kuat yang diperlukan dalam membangun hubungan yang sehat dan berkelanjutan. Rasa cinta bisa berubah seiring waktu, tetapi komitmen adalah keputusan sadar untuk tetap bersama pasangan dalam suka dan duka.
Komitmen melibatkan kesetiaan, konsistensi, dan dedikasi untuk menjaga hubungan. Dengan adanya komitmen yang kokoh, pasangan dapat mengatasi segala rintangan dan tantangan yang muncul. Menciptakan fondasi yang stabil untuk membangun masa depan yang bahagia bersama.
Islam mengajarkan agar pasangan tidak hanya hidup dengan rasa cinta dan kasih sayang, tetapi juga dengan berbuat baik satu sama lain. Ma’ruf, atau perbuatan baik, adalah hal yang sangat dianjurkan, terutama bagi suami untuk berlaku baik kepada istri, bahkan ketika cinta sudah tidak sekuat dulu.
Dengan demikian, konsep mawadah dan ma’ruf merupakan dua hal yang saling melengkapi dalam keberlangsungan rumah tangga. Hadirnya komitmen dan kasih sayang dalam sebuah hubungan akan membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi setiap pasangan.