Ibadah kurban merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Selain sebagai jaminan pahala dari Allah, kurban juga mengajarkan pentingnya saling tolong-menolong antar sesama. Dengan berkurban, seseorang menunjukkan pengabdian dan pengorbanan diri kepada Allah.
Selain sebagai sarana pembuktian keimanan, ibadah kurban juga menuntut keikhlasan dalam melaksanakannya. Setiap Muslim diharapkan melakukan ibadah kurban semata-mata karena Allah dan untuk menjalankan perintah-Nya.
Rasulullah saw menyatakan dalam haditsnya bahwa tidak ada amalan yang lebih dicintai oleh Allah pada hari raya Idul Adha selain ibadah kurban. Berkurban juga memiliki beragam keutamaan, seperti pahala yang besar dan penghapusan dosa-dosa.
Namun, banyak umat Islam yang terkendala oleh faktor finansial dan kebutuhan yang berbeda-beda sehingga tidak dapat melaksanakan ibadah kurban. Untuk mengetahui sejauh mana seseorang dianggap mampu untuk berkurban, terdapat kriteria yang harus dipenuhi.
Menurut para ulama, seseorang dianggap mampu untuk berkurban jika memiliki kelapangan rezeki yang lebih dari kebutuhan diri sendiri dan keluarganya dari hari raya Idul Adha hingga selesai hari tasyrik. Artinya, seseorang harus memiliki rezeki yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama periode tersebut.
Batasan kemampuan seseorang untuk berkurban juga dinyatakan ketika rezeki yang dimiliki sudah cukup untuk kebutuhan pribadi dan keluarga mulai dari pakaian hingga makanan selama periode tersebut.
Dengan demikian, kriteria mampu untuk berkurban adalah memiliki rezeki lebih dari kebutuhan pribadi dan keluarga selama periode tertentu. Jika tidak memenuhi kriteria ini, maka seseorang dianggap tidak mampu untuk melaksanakan ibadah kurban sesuai dengan tuntunan agama Islam.