- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Hukum Melakukan Sai dengan Kursi Roda atau Skuter dalam Perspektif Fikih Islam

Google Search Widget

Sai adalah salah satu ritual penting dalam ibadah haji yang dilakukan oleh jamaah Muslim ketika berada di Makkah. Ritual ini melibatkan proses berjalan antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali, mengikuti jejak Siti Hajar dalam mencari air bagi putranya, Nabi Ismail. Sai termasuk dalam salah satu rukun haji, yang jika tidak dilakukan, dapat membuat haji seseorang menjadi tidak sah.

Dalam Islam, prinsip utama ibadah adalah untuk memperkuat hubungan manusia dengan Allah dan mengabdikan diri kepada-Nya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan individu. Oleh karena itu, bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik, syariat Islam memberikan fleksibilitas dalam melaksanakan ibadah.

Ulama fikih telah membahas hukum melakukan sai dengan menggunakan kendaraan seperti kursi roda atau skuter. Ada perbedaan pendapat di antara mazhab-mazhab dalam hal ini. Menurut Mazhab Hanafiyah, jika seseorang melakukan sai dengan kendaraan tanpa alasan uzur, maka ia diwajibkan untuk mengulanginya dan membayar denda. Sementara menurut Mazhab Maliki, akan dikenakan denda bagi jamaah haji yang melaksanakan sai dengan kendaraan tanpa uzur. Namun, menurut Mazhab Syafi’i, sai dengan menggunakan kendaraan tetap sah meskipun tidak sebaiknya dilakukan.

Dalam hal melaksanakan sai dengan kursi roda atau skuter, mayoritas ulama sepakat bahwa hal tersebut diperbolehkan dan sah selama individu tersebut memiliki keterbatasan fisik yang menghalangi mereka untuk berjalan kaki. Pendapat ini didasarkan pada prinsip syariat yang mengutamakan kemudahan dalam ibadah bagi mereka yang mengalami kesulitan atau cacat.

Kesimpulannya, hukum fikih tentang melakukan sai dengan kursi roda atau skuter memperbolehkan dan mengakomodasi individu yang memiliki keterbatasan fisik. Islam memberikan fleksibilitas dalam ibadah agar dapat dilaksanakan sesuai dengan kemampuan masing-masing individu. Bagi mereka yang menggunakan kursi roda, penting untuk tetap aktif dalam ritual dan berpartisipasi dengan semangat yang sama seperti jamaah yang berjalan kaki.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

March 5

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?