Peradaban telah berkembang pesat, memperlihatkan hubungan yang erat di antara sesama warga negara di negara-negara Islam. Konsep kesetaraan hak dan kewajiban menjadi hal lumrah di banyak negara mayoritas penduduknya beragama Islam.
Pembukaan Piagam Madinah oleh Rasulullah menegaskan kesatuan umat sebagai satu kesatuan, tanpa memandang perbedaan agama atau suku. Rasulullah mewasiatkan agar saling menyayangi tidak hanya di antara sesama muslim, tetapi kepada seluruh manusia tanpa terkecuali.
Al-Qur’an juga menekankan pentingnya menjaga kesetaraan di antara manusia, dengan mengingatkan bahwa semua berasal dari Nabi Adam dan Hawa, tanpa alasan untuk merasa lebih unggul dari yang lain. Hal ini menegaskan nilai-nilai etika berbangsa, yaitu kesetaraan, saling mengenal, dan ketakwaan.
Selain itu, al-Qur’an juga mewasiatkan untuk berbuat baik kepada sesama manusia, termasuk yang berbeda golongan atau keyakinan, selama mereka menjaga perdamaian. Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik dan adil.
Sejarah mencatat bahwa Rasulullah tetap berlaku baik kepada orang-orang yang memusuhi umat Islam, menunjukkan pentingnya kasih sayang bahkan kepada nonmuslim saat terjadi bencana.
Al-Qur’an juga menegaskan kebebasan beragama bagi setiap warga negara, menegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam agama. Islam mengajarkan kerelaan beriman dari hati nurani, tanpa adanya paksaan.
Islam mengajarkan untuk menyebarkan kasih sayang kepada semua makhluk Allah, tanpa terkecuali. Sebagaimana sabda Rasulullah, “Barang siapa yang tidak menyayangi, tidak akan disayangi.”
Dengan demikian, Islam memperjuangkan kasih sayang kepada semua makhluk Allah tanpa memandang perbedaan suku, bangsa, atau agama.