- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Pemahaman Mendalam tentang Hukum Islam: Hukum, Hakim, dan Mahkum Fih

Google Search Widget

Dalam kehidupan seorang muslim, hukum Allah memegang peranan penting yang meliputi setiap aspek kehidupan, mulai dari akidah, ibadah, hingga muamalah. Hukum Islam mencakup istilah hukum, hakim, dan mahkum fih yang merupakan landasan pemahaman dalam menerapkan hukum Allah dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitab Ushulul Fiqh, hukum adalah khithab Allah yang berkaitan dengan tindakan orang-orang mukallaf dalam bentuk tuntutan, pembebasan, atau wadha’. Hukum merupakan komunikasi Allah kepada manusia terkait dengan tindakan yang harus dilakukan. Hal ini mengarah pada dua kategori hukum, yaitu hukum taklifi dan hukum wadh’i.

Mukallaf merujuk kepada orang-orang yang ditetapkan beban oleh Allah untuk melaksanakan kewajiban atau meninggalkan larangan. Ketika seseorang telah menjadi mukallaf, maka ia harus mematuhi aturan yang berlaku sesuai dengan hukum yang ditetapkan.

Pengertian hakim sebagai Sang Pembuat Hukum pada hakikatnya adalah Allah, karena hukum syariat bersumber dari Al-Qur’an yang merupakan representasi kalam Allah. Rasulullah saw menjelaskan dan menegaskan hal-hal yang perlu dipahami melalui hadits. Para sahabat Rasulullah melakukan ijma’ untuk menyelesaikan persoalan baru setelah wafatnya beliau, sedangkan para ulama melakukan ijtihad dengan merujuk pada Al-Qur’an dan hadits untuk menentukan hukum syariat.

Mahkum fih mengacu pada pekerjaan orang mukallaf yang meliputi keyakinan, ucapan, dan perbuatan. Hukum tidak terkait dengan benda atau dzat, melainkan dengan tindakan yang dilakukan seseorang. Contohnya, bukan “apa hukum babi?” melainkan “apa hukum makan daging babi?”, “apa hukum menjual babi?”, dan “apa hukum memelihara babi?” yang menjadi objek hukum.

Dengan memahami konsep hukum, hakim, dan mahkum fih dalam Islam, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang implementasi hukum Allah dalam kehidupan sehari-hari. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi pembaca.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

February 6

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?