- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Sujud Syukur dalam Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia

Google Search Widget

Pada bulan Agustus 2022, masyarakat Indonesia merayakan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77. Peringatan ini diselenggarakan dengan meriah di seluruh pelosok Nusantara. Malam tanggal 17 Agustus dikenal dengan sebutan malam tirakatan, di mana tradisi ini diisi dengan doa, zikir, dan potong tumpeng, serta di beberapa daerah ditambah dengan sujud syukur secara berjamaah.

Namun, apakah sujud syukur memang merupakan tindakan yang disunnahkan dalam memperingati ulang tahun kemerdekaan? Apakah kemerdekaan yang telah dirasakan sejak lama masih perlu disyukuri dengan sujud syukur? Bagaimana pandangan fiqih Islam mengenai hal ini?

Menurut pemahaman syariah, sujud syukur dilakukan ketika mendapat nikmat atau terhindar dari bahaya. Dalam mazhab Syafi’i, sujud syukur hukumnya sunnah jika ada sebabnya. Sebagian hadis menunjukkan bahwa Rasulullah SAW melakukan sujud syukur ketika mendapat kabar gembira.

Namun, dalam konteks peringatan hari kemerdekaan Indonesia, kemerdekaan yang dirayakan setiap tahun tidak termasuk dalam sebab yang disunnahkan untuk sujud syukur. Kemerdekaan bukanlah nikmat baru yang tiba-tiba didapat, melainkan nikmat yang telah berlangsung lama dan terus dirasakan hingga saat ini.

Bahkan, melakukan sujud syukur atas kemerdekaan dalam peringatan seperti itu bisa jadi bertentangan dengan prinsip fiqih Islam. Menurut pendapat sebagian ulama, mendekatkan diri kepada Allah dengan sujud tanpa sebab yang jelas tidaklah diperbolehkan.

Sebagai umat Muslim, penting bagi kita untuk memahami hukum-hukum agama secara mendalam dan menjalankannya sesuai dengan ketentuan yang benar. Semoga kita senantiasa diberikan petunjuk dan keberkahan dalam setiap langkah yang kita ambil.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

June 23

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?