Ibadah haji merupakan salah satu ibadah yang memiliki rukun yang harus dilaksanakan dengan sempurna oleh jamaah haji. Terdapat perbedaan pendapat di antara ulama mengenai jumlah rukun haji yang sebenarnya. Beberapa ulama menyebutkan lima rukun haji, sementara yang lain menyebutkan enam rukun haji.
Pendapat pertama menyebutkan lima rukun haji, yaitu ihram, niat, wukuf di Arafah, tawaf di Ka’bah, dan sa’i antara Shafa dan Marwa. Sementara itu, pendapat lain menggabungkan ihram dan niat menjadi satu rukun, dan menambahkan cukur sebagai rukun kelima haji.
Wukuf di Arafah sering dianggap sebagai puncak dari ibadah haji oleh banyak ulama. Mereka mengutip hadits Nabi Muhammad saw yang menyatakan bahwa kehadiran di tanah Arafah merupakan inti dari ibadah haji.
Ketentuan mengenai tawaf dan sa’i dapat ditemukan dalam Al-Quran. Ayat Al-Hajj ayat 29 memberikan petunjuk mengenai pelaksanaan tawaf di sekitar Ka’bah.
Selain itu, Sayyid Utsman bin Yahya dalam karyanya “Manasik Haji dan Umrah” menyebutkan enam rukun ibadah haji, termasuk tertib di antara rukun-rukun tersebut. Enam rukun haji yang disebutkan adalah ihram, wukuf, tawaf, sa’i, cukur, dan tertib.
Dari berbagai pandangan ulama dan penjelasan yang tertuang dalam berbagai sumber, dapat disimpulkan bahwa rukun ibadah haji meliputi:
- Ihram
- Wukuf di Arafah
- Tawaf di Ka’bah
- Sa’i antara Shafa dan Marwa
- Cukur rambut
- Tertib
Semoga informasi ini bermanfaat untuk memperkaya pemahaman kita tentang rukun-rukun ibadah haji.