- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Tahqiqul Manath: Penelaahan Mendalam dalam Hukum Fiqih

Google Search Widget

Dalam sebuah artikel yang membahas posisi Tahqiqul Manath dalam fatwa, penjelasan tentang konsep ini membawa pemahaman yang lebih luas daripada sekadar identifikasi illat hukum. Tahqiqul Manath, sebagaimana yang dipaparkan oleh Imam al-Ghazali, bukan hanya terbatas pada illat hukum tetapi juga mencakup dimensi penggunaan kaedah-kaedah umum syariat dalam menentukan hukum.

Tahqiqul Manath digunakan dalam berbagai konteks, mulai dari menentukan kriteria pemimpin negara, hingga menentukan nominal ganti rugi atas kerusakan barang. Dalam hal ini, ijtihad Tahqiqul Manath menjadi kunci dalam mengaplikasikan ketentuan-ketentuan syariat ke dalam kehidupan sehari-hari.

Illat hukum dan kaedah-kaedah umum (qawa’id kulliyyah) memiliki peran masing-masing dalam wilayah hukum syar’iyyah-taklifiyah dan syar’iyyah-wadl’iyyah. Illat hukum terkait dengan jenis hukum seperti wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram, sementara kaedah-kaedah umum menentukan sabab, syarat, atau mani’ dari suatu hukum.

Penting untuk dicatat bahwa ijtihad Tahqiqul Manath bukanlah ijtihad dalam konteks tradisional yang dilakukan para mujtahid untuk menggali hukum dari dalil-dalil syariat. Ini lebih merupakan upaya untuk memahami secara menyeluruh suatu obyek atau masalah yang sedang dianalisis, dengan melibatkan berbagai ilmu pengetahuan yang relevan.

Dalam konteks fiqih, ijtihad Tahqiqul Manath memiliki peran yang sangat signifikan dalam menentukan hukum-hukum praktis seperti penerapan zakat fitrah dengan bahan makanan yang sesuai atau penelitian atas kesesuaian antara calon mempelai dalam pernikahan.

Imam al-Ghazali bahkan menyatakan bahwa ijtihad Tahqiqul Manath memberikan kontribusi sebesar 90 persen terhadap seluruh produk hukum fiqih. Hal ini menegaskan pentingnya pendekatan ini dalam memahami dan mengaplikasikan hukum syariat dalam kehidupan sehari-hari.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

June 23

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?