- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Fondasi Akhlak dalam Ekonomi Islam

Google Search Widget

Akhlak merupakan faktor terpenting dalam dakwah Islam, namun sulit untuk ditetapkan batasannya secara riil. Standar akhlak sulit ditentukan karena sifatnya yang kualitatif, berkorelasi dengan afeksi, dan belum memiliki barometer bakunya. Dalam Islam, fondasi ekonomi dibangun atas dasar relasi yang mengedepankan akhlak mulia.

Ekonomi dalam Islam diperkenalkan melalui kosakata “iqtishad”, yang berarti tengah-tengah atau equilibrum. Mengambil untung seharusnya tidak berlebihan meskipun halal, karena dapat mengarah pada tindakan melampaui batas. Beberapa elemen akhlaqi yang menjadi fondasi perekonomian dalam Islam antara lain:

  1. Cukup dengan yang Dimiliki: Menahan diri dan keluarga dari perilaku meminta-minta.
  2. Berbagi Manfaat: Saling berbagi manfaat dengan sesama untuk mendapatkan pahala.
  3. Sumber Harta Halal: Menghindari harta dari sumber yang merugikan orang lain, seperti riba dan pencurian.
  4. Ketaatan kepada Syariat: Mendapatkan dan menyalurkan harta sesuai dengan ketentuan syariat Islam, taat kepada Allah, Rasul-Nya, dan ulil al-amri.

Keempat elemen di atas membatasi kinerja kontrak ekonomi dalam Islam secara akhlaqi. Pengetahuan terhadap hukum sangat berpengaruh terhadap perilaku individu, dengan konsep sharia compliance sebagai kepatuhan terhadap teks-teks syariah. Ekonomi Islam membedakan diri dengan adanya tuntunan dan etika transaksi yang menjadi faktor utama perbedaannya dengan ekonomi konvensional.

Dalam ekonomi Islam, terdapat akad shuluh (rekonsiliasi) sebagai solusi, sementara dalam ekonomi konvensional akad ini biasanya dicapai lewat arbitrase dan pengadilan. Hal ini menunjukkan pentingnya akhlak dan ketentuan syariat dalam membangun ekonomi Islam yang berlandaskan keadilan dan keberkahan.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?