Bisnis Vtube sedang ramai diperbincangkan di tengah masyarakat, terutama di kalangan generasi muda. Namun, pertanyaan yang muncul adalah apakah Vtube sebenarnya merupakan skema ponzi? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya kita mengulas lebih dalam mengenai regulasi yang mengatur Vtube.
Regulasi Vtube
Vtube, sebagai platform yang mengumpulkan dana dari masyarakat, seharusnya tunduk pada regulasi yang berlaku. Namun, sejak 3 Juni 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa Vtube belum memiliki izin operasional. Hal ini menunjukkan bahwa Vtube termasuk dalam entitas usaha yang harus diwaspadai karena menawarkan janji penghasilan yang cukup besar tanpa izin yang sah.
Sumber Penghasilan Vtube
Pendapatan utama Vtube berasal dari iklan yang dipasang oleh investor dan jumlah subscriber yang dimiliki oleh para member. Selain itu, kerjasama dengan pihak sponsor juga menjadi salah satu sumber pendapatan Vtube.
Sistem Penghasilan Member Vtube
Member Vtube dapat memperoleh penghasilan melalui tiga kategori poin, yaitu personal point, referral point, dan group point. Setiap kategori poin memiliki mekanisme tertentu yang memungkinkan member untuk mendapatkan penghasilan sesuai dengan aktivitas dan jaringan yang dibangun.
Vtube Bermula dari Aplikasi Gratis
Vtube dapat diikuti melalui aplikasi gratis yang tersedia di Google Play Store. Namun, untuk meningkatkan level dan jumlah view point, member harus melakukan pembelian poin dan memenuhi syarat-syarat tertentu.
Analisis Motif Akad Fiqih Vtube dan Pelanggarannya
Pada dasarnya, penggunaan view point sebagai instrumen untuk menaikkan level dapat menimbulkan potensi skema ponzi. Ketika view point dijadikan sebagai landasan untuk mendapatkan keuntungan dari anggota baru, hal ini bisa menimbulkan keraguan terhadap keabsahan sistem bisnis tersebut.
Dalam skema grup Vtube, terdapat ketentuan wajib memiliki anggota referral dalam jumlah tertentu untuk bisa menebus tugas. Hal ini menunjukkan adanya potensi upah yang diterima oleh leader dari anggota baru, bukan dari perusahaan. Sehingga, hal ini dapat menimbulkan keraguan atas keabsahan sistem bisnis Vtube.
Dari analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa Vtube memiliki potensi untuk menjadi skema ponzi jika tidak dijalankan dengan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Sebagai calon investor atau member Vtube, penting untuk selalu melakukan kajian mendalam sebelum terlibat dalam bisnis semacam ini.