- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Menggali Masalah Hukum dalam Perspektif Agama dan Kehidupan Modern

Google Search Widget

Hampir setiap perdebatan hukum yang kita hadapi saat ini sebenarnya telah dibahas oleh ulama terdahulu. Namun, masih banyak perdebatan yang berlangsung tanpa menuju pada substansi yang lebih dalam. Misalnya, kontroversi seputar ucapan selamat natal dan tahun baru, serta kewajiban berjilbab bagi perempuan.

Tak ketinggalan masalah terkini seperti hukum menggantikan shalat Jumat dengan shalat zuhur di rumah, atau tidak melaksanakan shalat berjamaah di masjid saat pandemi Covid-19. Perdebatan ini tak jarang menimbulkan konflik dan sikap yang tak pantas terhadap pandangan yang berbeda.

Sebagai contoh, pada 17 April 2020 di Kota Tangerang, masih banyak masjid yang tetap melaksanakan shalat berjamaah meskipun daerah tersebut telah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. Meskipun kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diberlakukan, beberapa masjid tetap menggelar shalat berjamaah.

Kita hidup dalam era yang berbeda dengan masa awal Islam, di mana teknologi, informasi, media sosial, bahkan era industri 4.0 memainkan peran penting dalam kehidupan kita. Namun, prinsip-prinsip hukum agama tetap relevan dalam kehidupan modern ini.

Penting bagi kita untuk menjaga sikap moderat dalam beragama, menghindari ekstremisme, dan tetap setia pada ajaran Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Dalam memahami hukum agama, kita perlu melihat pandangan para ulama fiqih dari berbagai mazhab. Kecupetan pengetahuan tentang ajaran agama dapat membawa pada pemahaman yang sempit.

Aspek penting dalam memahami hukum agama adalah memperhatikan tingkatan hukum yang meringankan dan memberatkan. Setiap individu dikenai hukum sesuai dengan kekuatan iman dan fisiknya. Islam adalah agama dinamis yang selalu relevan dengan zaman dan tempat.

Ijtihad merupakan salah satu cara dalam memahami Islam dan menerapkan ajarannya sesuai konteks zaman. Konsistensi dalam menerapkan asas-asas hukum menjadi kunci untuk mencapai tujuan hukum itu sendiri. Moderasi dan keadilan harus dipertahankan dalam menjalankan ajaran agama.

Kontinuitas dalam bersikap moderat dan adil diperlukan untuk menjaga umat dari kesalahan dan hal-hal yang tidak diinginkan. Melindungi ajaran agama sesuai dengan norma yang ada serta menjaga tujuan-tujuan agama adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai umat Islam.

Semua ini menunjukkan bahwa Islam bukanlah agama yang kaku, melainkan dinamis dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Dengan memahami hukum agama secara komprehensif dan menerapkannya dengan bijaksana, kita dapat menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

March 5

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?