- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Penyertaan Modal dalam Syirkah Inan dan Syirkah Musahamah: Perspektif Ekonomi Syariah

Google Search Widget

Syirkah dalam konteks ekonomi syariah mengacu pada bentuk kemitraan antara dua atau lebih individu yang bersatu untuk menggabungkan modal mereka guna mendirikan usaha bersama demi mencapai tujuan bersama. Dua bentuk syirkah yang umum adalah syirkah ‘inan dan syirkah musahamah.

Syirkah ‘inan melibatkan penggabungan modal secara langsung, di mana para mitra menyumbangkan modal secara langsung ke perusahaan tanpa melibatkan pasar bursa. Ketika salah satu mitra ingin keluar dari usaha, proses pembubaran usaha tidaklah mudah karena izin usaha juga harus dibubarkan, dan jika ingin mendirikan usaha baru, izin harus diurus dari awal lagi.

Di sisi lain, syirkah musahamah melibatkan pembagian modal usaha menjadi efek saham dengan nilai yang sama. Modal ini dapat diperdagangkan di pasar bursa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ketika seorang investor mengakuisisi saham, ia menyertakan modal kepada perusahaan dan berhak atas bagi hasil usaha sesuai dengan nisbah saham yang dimilikinya.

Penerbitan efek saham dalam syirkah musahamah memungkinkan pengalihan modal dari mitra yang keluar kepada mitra yang baru melalui proses akuisisi saham. Hal ini memungkinkan aset perusahaan diuangkan dan bagian mitra yang keluar direpresentasikan dalam bentuk efek saham yang ditawarkan kepada masyarakat.

Syirkah musahamah memungkinkan penyertaan modal secara tidak langsung melalui pasar modal, sementara syirkah ‘inan melibatkan penyertaan modal secara langsung ke perusahaan. Meskipun demikian, prinsip penyertaan modal dalam kedua bentuk syirkah ini tetap mengikuti nisbah modal yang disertakan oleh masing-masing mitra.

Dalam era modern, konsep syirkah musahamah juga berkembang menjadi joint stock company di mana modal disertakan dalam bentuk saham gabungan ke dalam perusahaan. Saham gabungan ini bisa diartikan sebagai perintah menyarikan modal utangan dengan janji bagi hasil usaha, yang kemudian diterbitkan dalam bentuk efek obligasi.

Dengan demikian, pemahaman tentang syirkah inan dan syirkah musahamah memberikan perspektif yang berharga dalam memahami konsep penyertaan modal dalam ekonomi syariah secara lebih luas.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

December 23

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?