Wudhu, tindakan suci yang diwajibkan oleh Allah sebagai syarat sahnya shalat, memiliki makna membersihkan dan mencuci. Dalam Al-Qur’an Surat al-Maidah ayat 6, dijelaskan tata cara wudhu yang meliputi membasuh muka, kedua tangan hingga siku, mengusap kepala, dan membasuh kedua kaki hingga mata kaki. Ulama fiqih merumuskan fardhu wudhu terdiri dari 6 hal, yaitu berniat, membasuh wajah, kedua tangan hingga siku, mengusap sebagian kepala, membasuh kedua kaki hingga mata kaki, dan berurutan.
Selain fardhu wudhu, terdapat pula sunnah-sunnah yang dianjurkan dalam wudhu seperti berkumur dan menghirup air ke hidung. Melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, kebenaran Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam semakin terbukti. Para ahli medis menemukan bahwa berbagai manfaat kesehatan terkait dengan pelaksanaan wudhu secara rutin.
Mencuci tangan secara rutin dapat melindungi tubuh dari penyebaran virus, sedangkan berwudhu dengan istinsyaq dan istintsar membantu menjaga sistem pernapasan dari serangan virus dan bakteri. Bahkan, penelitian menunjukkan adanya hubungan antara kebiasaan berwudhu dengan kesehatan organ tubuh seperti kulit, peredaran darah, telinga, mata, dan lainnya.
Profesor A. Saboe dan para ahli lainnya menegaskan bahwa wudhu memiliki dampak positif dalam menjaga kesehatan tubuh. Anggota tubuh yang dibasuh dengan air minimal lima kali sehari akan terbebas dari kotoran penyebab penyakit. Selain itu, berkumur juga memiliki manfaat besar dalam membersihkan mulut dari bibit penyakit.
Dengan berbagai penemuan ilmiah yang ada, terlihat betapa besar kebaikan yang terkandung dalam perintah beribadah seperti wudhu dalam Islam. Islam sebagai agama rahmat menuntun umatnya menuju kesejahteraan dan kebaikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menjalankan wudhu secara rutin, bukan hanya spiritualitas yang terjaga, tetapi juga kesehatan fisik dan jasmani yang turut terpelihara dengan baik.