Aplikasi iGrow merupakan platform yang menawarkan pembiayaan peer to peer (P2P) di bidang kontrak pertanian. Dalam aplikasi ini, tersedia berbagai paket dukungan budi daya tanaman sebagai alternatif pembiayaan. Pengguna dapat mengunduh aplikasi iGrow melalui Google Play Store pada perangkat Android atau iPhone mereka. Selain itu, penjelasan lebih lanjut juga dapat diperoleh melalui situs web resmi iGrow Asia.
Aplikasi ini menawarkan beragam paket investasi dalam bidang pertanian, perikanan, tambak, perkebunan, dan lain sebagainya. Setiap paket investasi memiliki besaran investasi dan durasi kontrak yang berbeda-beda, mulai dari 1 hingga 4 tahun, dengan nilai minimal investasi yang telah ditentukan.
Return atau keuntungan yang diperoleh oleh investor didasarkan pada track record keuntungan yang pernah dicapai. Misalnya, untuk investasi jangka pendek seperti budi daya ikan mas air deras, durasi kontrak pembiayaan selama 6 bulan dengan besaran investasi Rp.2.500.000 per unit investasi. Sedangkan untuk budi daya ayam petelur kelompok peternak beriuk maju, durasi kontrak selama 12 bulan dengan besaran investasi Rp.4.000.000 per unit investasi.
Selain itu, terdapat juga unit investasi jangka panjang dengan durasi kontrak hingga 10 tahun. Misalnya, budi daya durian dengan durasi kontrak 18 tahun dan harga per unit Rp.5.000.000, serta budi daya kelapa super dengan durasi kontrak 15 tahun dan harga per unit Rp.2.500.000.
Selain menawarkan informasi terkait unit investasi, aplikasi ini juga menyediakan informasi mengenai return yang dapat diperoleh investor, berkisar antara 15-47% dari dana investor. Hal ini dapat ditemukan di aplikasi iGrow.
Dari segi legalitas, aplikasi iGrow sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bawah PT. iGrow Resources Indonesia dengan nomor registrasi S-4438/NB.111/2017. Aplikasi ini memiliki izin sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang berbasis Teknologi Informasi (Fintech).
Berbagai pertanyaan muncul terkait perspektif fikih dalam penggunaan aplikasi iGrow, seperti apakah produk iGrow merupakan produk investasi, apakah akad yang digunakan adalah syirkah mudharabah, makna return dari sudut pandang fikih, dan apakah akad return tersebut sah secara fikih.
Tinjauan fikih menekankan pentingnya jaminan dana nasabah, penjelasan asal laba yang dijamin, serta tanggung jawab provider terhadap dana nasabah yang diamanahkan padanya. Keselarasan antara transaksi dengan prinsip-prinsip fikih menjadi krusial dalam menilai keabsahan suatu transaksi investasi seperti yang ditawarkan oleh aplikasi iGrow.
Dengan demikian, pemahaman mendalam mengenai aspek fikih dalam aplikasi iGrow dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif bagi masyarakat yang tertarik untuk menggunakan layanan tersebut.