Shalat gerhana matahari merupakan salah satu ibadah yang dilakukan saat terjadi gerhana matahari. Menurut pandangan Mazhab Syafi’i, shalat gerhana matahari dapat dilakukan secara singkat.
Pada awalnya, shalat gerhana matahari memiliki durasi yang cukup panjang dengan anjuran membaca tasbih pada rukuk pertama sebanyak seratus ayat Surat Al-Baqarah dan delapan puluh ayat Surat Al-Baqarah pada rukuk kedua. Setelah menyelesaikan dua rakaat shalat, jamaah mendengarkan khutbah shalat gerhana yang dilakukan serupa dengan khutbah Jumat.
Namun, jika waktu gerhana semakin pendek, ulama Mazhab Syafi’i memperbolehkan pelaksanaan shalat gerhana matahari secara singkat. Shalat gerhana singkat ini dapat dilakukan dengan membaca Surat Al-Fatihah sebanyak empat kali pada dua rakaat tanpa surat panjang atau hanya dengan membaca Surat Al-Fatihah saja tanpa surat pendek. Pembacaan tasbih shalat juga dapat disederhanakan seperti pada shalat biasa.
Pandangan Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi dalam I’anatut Thalibin menyatakan bahwa pembacaan Surat Al-Fatihah sudah mencukupi untuk shalat gerhana. Tujuan dari memperpanjang bacaan adalah agar shalat tetap berlangsung selama gerhana berlangsung.
Sebelum melaksanakan shalat gerhana matahari, dianjurkan untuk menyatakan niat dengan mengucapkan dalam hati, “Saya shalat sunnah gerhana matahari dua rakaat karena Allah SWT.” Secara teknis, tata cara shalat sunnah gerhana matahari termasuk langkah-langkah seperti takbir, membaca ta‘awudz dan Surat Al-Fatihah, rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan lainnya.
Shalat gerhana matahari secara singkat memberikan alternatif bagi individu yang memiliki keterbatasan waktu. Semoga penjelasan ini memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai tata cara shalat gerhana matahari menurut Mazhab Syafi’i.