- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Kolam Berbau Bangkai Ikan, Apakah Airnya Suci?

Google Search Widget

Rasulullah ﷺ telah menjelaskan bahwa ikan dan belalang tetap halal untuk dimakan meskipun sudah menjadi bangkai. Bagaimana jika ikan mati dalam kolam wudhu? Apakah air di dalam kolam ikut najis?

Menurut hadits, jika ikan mati tanpa mengeluarkan bau busuk, air tetap dihukumi suci dan dapat digunakan untuk bersuci. Namun, bagaimana jika ikan mengeluarkan bau busuk? Apakah air kolam tersebut masih suci?

Jika bau busuk berasal dari tubuh bangkai ikan saja tanpa mengubah kualitas air, maka air kolam tetap dihukumi suci. Namun, jika bau busuk tersebut berasal dari cairan busuk yang keluar dari perut ikan dan mengubah sifat air, maka air tersebut dianggap suci namun tidak dapat digunakan untuk bersuci.

Berdasarkan penjelasan fiqih, benda yang bisa larut dan tidak bisa larut memiliki konsekuensi hukum yang berbeda. Jika perubahan air disebabkan oleh benda yang tidak larut dan tidak menyatu dengan air, maka air tetap suci. Namun, jika perubahan air disebabkan oleh benda yang larut dan menyatu dengan air, maka air dianggap suci namun tidak bisa menyucikan.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa ikan yang mati dalam kolam tidak menjadikan air kolam tersebut najis. Asalkan air tidak tercampur dengan bau busuk dari tubuh ikan, maka air dianggap suci dan dapat digunakan untuk bersuci.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

March 10

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?