- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Proses Penetapan Ganti Rugi Menurut Hukum Islam

Google Search Widget

Barang yang ingin diganti rugi kadang-kadang tidak dapat ditemukan di pasaran. Namun, aturan dalam Al-Qur’an menuntut untuk mencari padanan barang tersebut. Bagaimana proses penetapan ganti rugi sebagai tanggung jawab pertanggungan risiko kerusakan?

Proses penetapan ganti rugi dapat dilakukan dengan mengganti barang jika sulit untuk menemukannya di pasaran. Sulit ini dapat bersifat materiil atau imateriil. Contohnya, sulit materiil terjadi ketika barang sudah tidak diproduksi lagi meskipun masih ada di rumah. Sedangkan sulit imateriil terjadi ketika harga barang yang rusak sangat mahal atau barang tersebut dilarang syariat untuk diperjualbelikan.

Menurut Imam Abu Hanifah, pertanggungan kerugian diwujudkan dalam bentuk nilai meskipun barang serupa masih dapat ditemukan. Ada tiga syarat yang harus dipenuhi jika ingin mengganti barang yang rusak, seperti ketika barang tersebut tidak dapat dijumpai di pasaran, merupakan hasil percampuran, atau sulit diwujudkan karena melanggar syariah.

Ketika sulit untuk mengembalikan barang yang rusak, pihak yang merusak harus mengganti rugi dengan uang yang disesuaikan dengan harga standar barang di pasaran atau harga produksi barang. Ada juga pembahasan mengenai ganti rugi materiil dan imateriil yang sesuai dengan hukum positif.

Dalam hukum positif, ganti rugi materiil umumnya diberlakukan ketika barang sulit ditemukan di pasaran atau rusak akibat keteledoran tertentu. Sedangkan ganti rugi imateriil berlaku pada kerugian yang tidak dapat dihitung dengan nilai.

Kesimpulannya, pertanggungan risiko kerugian harus dilakukan dengan mengganti barang atau nilai produksi barang sesuai hierarki pertanggungan risiko yang berlaku. Penetapan ganti rugi harus mempertimbangkan jenis dan kondisi barang yang rusak agar berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

June 24

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?