Ibadah haji merupakan salah satu ibadah yang memiliki keistimewaan tersendiri. Ibadah ini tidak hanya memerlukan kekuatan fisik dan finansial, tetapi juga pengetahuan yang cukup mengenai tata cara pelaksanaannya. Menurut Imam An-Nawawi, mempelajari manasik haji merupakan kewajiban fardhu ain bagi setiap jamaah haji.
Materi manasik haji jarang dipelajari secara menyeluruh, namun hal ini tidak mengurangi tingkat kepentingannya. Tata cara ibadah haji meliputi rukun, wajib, sunnah, dan larangan-larangan haji. Kompleksitas dalam ibadah haji terletak pada perbedaan bobot dan konsekuensi antara rukun dan wajib haji, yang tidak ditemui dalam ibadah lainnya.
Penting bagi jamaah haji untuk mempersiapkan diri dengan memahami tata cara ibadah haji sejak dini. Imam An-Nawawi menyarankan agar jamaah haji membawa buku saku panduan manasik haji yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Buku saku ini akan menjadi pegangan yang penting selama perjalanan haji.
Memahami tata cara ibadah haji bukanlah hal yang ringan, namun hal ini sangat penting untuk kelancaran dan keabsahan ibadah haji. Jamaah haji juga diingatkan untuk tidak terpedaya dengan praktik ibadah haji orang awam di Makkah yang mungkin tidak sesuai dengan ajaran yang benar.
Dengan demikian, kewajiban mempelajari manasik haji merupakan kesepakatan ulama yang tidak dapat diabaikan. Jamaah haji perlu memahami praktik, waktu, dan tempat pelaksanaan manasik haji agar ibadah haji mereka menjadi sah dan diterima. Kesungguhan dalam memahami tata cara ibadah haji akan membantu jamaah haji menjalankan ibadah dengan baik sesuai tuntunan agama.