Sebutan “Pak haji” dan “Bu haji” memiliki makna penting bagi masyarakat Indonesia. Kedua sebutan tersebut menggambarkan harapan agar seseorang yang telah menunaikan ibadah haji di tanah suci dapat bersikap lebih baik dan memberikan dampak positif bagi Tanah Air. Hal ini tercermin dalam konsep “hijrah” yang kini menjadi representasi dari tuntutan tersebut.
Asal kata “mabrur” yang sering dikaitkan dengan ibadah haji berasal dari hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan An-Nasai. Dalam hadits tersebut, disebutkan bahwa ibadah haji yang diterima oleh Allah akan mendapatkan balasan berupa surga.
Kaitan antara haji mabrur dan hijrah dari penyalahgunaan media sosial menjadi sebuah permasalahan serius di Indonesia saat ini. Rasulullah sendiri telah menggarisbawahi pentingnya berbagi makanan dan menjaga ujaran sebagai bagian dari haji yang diterima oleh Allah.
Menurut Syekh Ibnu Hajar, meninggalkan percakapan dalam konteks haji mabrur bukan berarti tidak berbicara sama sekali, melainkan menghindari percakapan yang mengandung dosa. Ibadah haji memang membutuhkan suatu bentuk hijrah atau perubahan positif dalam kehidupan seseorang setelah melaksanakannya.
Dalam konteks kekinian, haji mabrur dapat menjadi inspirasi untuk mengisi media sosial dengan konten yang positif dan membawa manfaat bagi banyak orang. Hal ini sejalan dengan semangat untuk menjauhi hoaks, fitnah, ujaran kebencian, dan konten negatif lainnya yang dapat merusak hubungan sosial dan memecah belah persatuan bangsa.
Dengan memahami konsep haji mabrur secara mendalam, diharapkan masyarakat dapat menjadikan ibadah haji sebagai motivasi untuk berhijrah dari perilaku negatif dan meraih kebaikan serta keselamatan bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar.