Mandi janabah merupakan salah satu kewajiban dalam praktik bersuci bagi umat Islam. Mandi ini dilakukan untuk menghilangkan hadats besar yang disebut juga sebagai mandi junub. Seseorang dianggap junub ketika mengalami salah satu dari dua hal berikut:
- Keluarnya mani dari alat kelamin, baik karena mimpi basah, permainan, atau gairah yang timbul akibat penglihatan atau pikiran.
- Melakukan jimak atau berhubungan seksual, meskipun tidak mengeluarkan mani.
Mandi janabah sangat penting karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah lainnya, baik yang fardhu maupun sunnah. Orang yang dalam keadaan junub dilarang untuk melakukan beberapa hal, antara lain shalat, berdiam di masjid, thawaf di sekitar Ka’bah, melafalkan ayat Al-Qur’an, dan menyentuh mushaf.
Proses mandi janabah harus dilakukan dengan memperhatikan dua rukun utama:
- Niat: Niat harus dilakukan bersamaan dengan saat pertama kali air disiramkan ke tubuh. Niat ini bisa dilakukan dalam hati atau secara lisan. Contoh lafal niat yang dapat digunakan: “Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta’ala.”
- Mengguyur Seluruh Tubuh: Air harus mengalir ke seluruh bagian luar tubuh, termasuk rambut dan bulu-bulunya. Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus sampai ke kulit dalam dan pangkal rambut/bulu. Tubuh diasumsikan bersih dari najis sebelum mandi.
Selain itu, terdapat pula beberapa kesunnahan dalam mandi janabah. Imam al-Ghazali menjelaskan adab mandi janabah dengan rinci mulai dari awal masuk kamar mandi hingga selesai:
- Basuh tangan hingga tiga kali saat masuk ke kamar mandi.
- Bersihkan kotoran atau najis yang menempel di tubuh.
- Berwudhu seperti ketika hendak shalat beserta doa-doa yang dianjurkan.
- Guyur kepala hingga tiga kali sambil berniat menghilangkan hadats dari janabah.
- Guyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian bagian badan sebelah kiri juga hingga tiga kali.
- Gosok tubuh depan dan belakang sebanyak tiga kali, serta sela-sela rambut dan jenggot (jika ada). Pastikan air mengalir ke lipatan kulit dan pangkal rambut.
- Hindari menyentuh kemaluan, namun jika terjadi, wudhu ulanglah.
Dari seluruh praktik yang dilakukan, yang wajib hanyalah niat, membersihkan najis (jika ada), dan menyiramkan air ke seluruh tubuh. Sementara yang lainnya adalah sunnah muakkadah dengan keutamaan tersendiri yang tidak boleh diabaikan. Menjalankan sunnah-sunnah tersebut akan menjadi tambahan nilai pada amalan fardhu yang telah dilakukan.