- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Mengetahui Makna Shalat Fajar: Apakah Merujuk pada Shalat Subuh atau Qabliyah Subuh?

Google Search Widget

Shalat fajar merupakan salah satu ibadah yang memiliki makna dan keutamaan tersendiri dalam agama Islam. Namun, seringkali muncul pertanyaan mengenai apakah shalat fajar merujuk pada shalat subuh atau qabliyah subuh. Dalam beberapa hadits, terdapat penjelasan mengenai pelaksanaan shalat fajar dan keutamaannya.

Dua rakaat shalat fajar telah disebutkan dalam beberapa hadits sebagai lebih utama dari dunia dan seisinya. Imam Abu Hasan al-Mubarakfuri mengartikan bahwa dua rakaat shalat fajar dalam hadits tersebut merujuk pada shalat sunnah qabliyah subuh. Hal ini diperkuat dengan hadits-hadits lain yang menjelaskan pelaksanaan shalat dua rakaat sebelum shalat subuh.

Namun, terdapat juga redaksi hadits yang menjelaskan shalat fajar sebagai shalat subuh yang merupakan shalat wajib. Hal ini dapat dilihat dari beberapa hadits yang menegaskan pelaksanaan shalat fajar sebelum matahari terbit.

Dari berbagai penjelasan yang ada, dapat disimpulkan bahwa ketika shalat fajar disebutkan dengan “rak’atai-l-fajr” maka merujuk pada shalat sunnah qabliyah subuh, sedangkan jika disebutkan dengan “shalla-l-fajr” atau “shalat al-fajr” maka merujuk pada shalat subuh.

Pemahaman mengenai makna shalat fajar dapat dilihat dari analisis hadits Nabi dan juga dari keumuman bahasa yang berlaku dalam masyarakat Arab. Masyarakat Arab umumnya memaknai shalat fajar sebagai shalat subuh, sedangkan shalat qabliyah subuh umumnya disebut dengan “rak’atai-l-fajr”.

Dengan pemahaman yang baik mengenai makna shalat fajar, diharapkan umat muslim dapat melaksanakan ibadah ini dengan penuh kekhusyukan dan mendapatkan berkah serta keutamaan yang terkandung di dalamnya.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?