Dalam memberi nama anak, terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam Islam. Meskipun tidak ada aturan baku bahwa nama harus berbahasa Arab, terdapat anjuran untuk memberi nama yang baik. Anjuran ini disebutkan dalam hadits yang menyatakan bahwa kita akan dipanggil dengan nama kita pada hari Kiamat, sehingga disarankan untuk memperbagus nama yang diberikan.
Rasulullah juga menganjurkan agar tidak menggunakan nama-nama yang tidak disukai, seperti Yasar, Rabah, Najah, dan Aflah. Meskipun tidak berdosa jika menggunakan nama-nama tersebut, anjuran ini diberikan agar kita menghindari penggunaannya.
Selain itu, Rasulullah juga menyarankan untuk memberi nama yang disukai oleh Allah SWT, seperti Abdullah, Abdurrahman, nama-nama para nabi, Haris, dan Hammam. Ada tiga tingkatan nama yang disukai Allah, yaitu paling disukai (Abdurrahman dan Abdullah), pertengahan (Haris dan Hammam), dan yang paling jelek (Harb dan Murrah).
Dengan demikian, memberi nama anak dengan bahasa apa pun diperbolehkan selama memiliki makna baik dan menghindari penggunaan nama-nama yang tidak disukai Rasulullah. Jika nama yang diberikan sesuai dengan kategori yang disebutkan, maka termasuk dalam kategorinya masing-masing. Segala puji hanya milik Allah.