Menyempurnakan barisan shaf shalat merupakan salah satu aspek penting yang dapat meningkatkan kualitas shalat berjamaah. Ketika barisan shaf shalat tidak teratur, hal tersebut dapat memengaruhi keberkahan dalam berjamaah bagi para makmum yang ikut serta, karena barisan yang tidak rapi merupakan salah satu hal yang tidak disukai dalam shalat berjamaah yang dapat menghilangkan keberkahan jamaah menurut Imam Ibnu Hajar.
Beberapa di antara masyarakat meyakini bahwa menyempurnakan barisan shaf dilakukan dengan cara menempelkan kaki pada kaki orang lain di sebelahnya, dan hal yang serupa juga berlaku untuk bahu dan lutut agar sejajar dengan bahu dan lutut orang di sebelahnya. Namun, apakah pandangan ini benar?
Meskipun dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan para sahabat untuk merapatkan shaf dengan menempelkan kaki dan bahu, pemahaman literal terhadap hadits tersebut tidaklah tepat. Tindakan tersebut hanya dilakukan oleh sebagian sahabat saja, bukan secara universal.
Menurut mayoritas ulama, apa yang dilakukan oleh sebagian sahabat hanya menjadi contoh dan bukan suatu kewajiban dalam shalat. Dalam mengamalkan sunnah, perlu disesuaikan dengan konteks masyarakat saat ini. Karena jika tidak, dapat menimbulkan kesalahpahaman karena tindakan tersebut belum umum dilakukan oleh masyarakat sekitar.
Dengan demikian, menempelkan kaki ke orang lain dalam shalat jamaah bukanlah suatu kewajiban, melainkan sebatas anjuran untuk menyempurnakan barisan shaf. Sebaiknya, merapatkan shaf dilakukan dengan cara yang diterima oleh masyarakat sekitar agar ibadah tetap berlangsung dengan baik dan penuh rasa hormat terhadap sesama.