Shalat merupakan kewajiban yang sangat penting bagi umat Muslim. Dalam menjalankan ibadah shalat, salah satu hal yang ditekankan adalah khusyuk. Khusyuk dalam shalat merupakan fokus dan ketenangan dalam beribadah, di mana seseorang benar-benar memusatkan pikiran dan perasaannya hanya pada Allah SWT.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa khusyuk dalam shalat termasuk dalam kategori hukum sunnah, yang artinya sangat dianjurkan namun bukan merupakan kewajiban mutlak. Meskipun demikian, terdapat pandangan lain yang mengatakan bahwa khusyuk adalah syarat sahnya shalat. Menurut pandangan ini, jika seseorang tidak mampu mencapai khusyuk dalam shalatnya, maka shalat tersebut dianggap tidak sah dan harus diulang.
Dalam praktiknya, mengulang shalat karena merasa kurang khusyuk disarankan oleh mayoritas ulama. Namun, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi dalam proses pengulangan shalat tersebut. Salah satunya adalah melakukannya secara berjamaah, pada waktu shalat yang sama, dan hanya sekali pengulangan.
Ketika kita memahami lebih dalam tentang pentingnya khusyuk dalam shalat, kita dapat memilih untuk mengikuti pendapat mayoritas ulama yang menekankan kesunnahan mengulang shalat yang kurang khusyuk. Namun demikian, pemahaman dan keyakinan pribadi juga memegang peranan penting dalam menentukan pendekatan terbaik dalam hal ini.
Dengan demikian, menjaga kualitas ibadah shalat melalui khusyuk adalah suatu hal yang perlu terus diperhatikan dan ditingkatkan oleh setiap individu Muslim dalam menjalankan ibadahnya.