Keutamaan shalat Jumat merupakan salah satu hal yang tidak diragukan lagi dalam ajaran Islam. Banyak dalil yang menjelaskan pentingnya ibadah ini, salah satunya adalah hadits yang menyebutkan bahwa shalat Jumat memiliki makna sebagai haji bagi orang-orang fakir. Meski ada perbedaan pandangan mengenai status riwayat hadits ini, namun tetap ada hikmah yang bisa dipetik.
Menurut sebagian ulama, hadits tentang Jumat sebagai haji bagi orang-orang fakir, meskipun tergolong lemah riwayatnya, tetap dapat diamalkan karena berkaitan dengan keutamaan amaliah. Artinya, meskipun tidak digunakan dalam konteks penetapan hukum, namun tetap memiliki nilai-nilai moral yang baik.
Pandangan lain mengenai hadits ini mengemukakan bahwa orang yang beribadah Jumat dengan sungguh-sungguh, namun terkendala untuk berhaji karena faktor biaya misalnya, Allah akan memberikan pahala sebagaimana pahala haji atas niat baik yang dimiliki. Analoginya seperti orang yang berkeinginan untuk berjihad namun tertahan oleh halangan, mereka tetap mendapat pahala sesuai dengan tekad dan keikhlasan dalam hati mereka.
Di sisi lain, ada ulama yang menyatakan bahwa pahala ibadah Jumat memang besar, bahkan sampai disandingkan dengan pahala haji. Namun, pahala haji tetap memiliki kedudukan yang lebih agung. Penyerupaan antara Jumat dengan haji lebih menekankan pada besarnya pahala dari kedua ibadah tersebut, meskipun ada perbedaan kadar.
Penegasan bahwa keutamaan pahala Jumat disandingkan dengan haji bukan berarti bahwa ibadah haji bisa digantikan dengan shalat Jumat. Bagi yang mampu, pelaksanaan ibadah haji tetap menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan. Penyandingan pahala kedua ibadah tersebut lebih sebagai dorongan untuk konsisten dalam menjalankan ibadah Jumatan.