Iqamah merupakan tanda bahwa shalat akan segera dilakukan setelah adzan berkumandang. Meskipun kedua hal tersebut penting, iqamah dianggap lebih vital daripada adzan. Bahkan, iqamah dapat dilakukan tanpa adzan.
Ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam melakukan iqamah menurut Musthafa Dib dan Musthafa al-Bugha:
- Pelafalan Kalimat: Jumlah pelafalan kalimat dalam iqamah berbeda dengan adzan. Iqamah cukup dibaca sekali, kecuali lafal “Qad qâmatis-shalâh” yang harus dibaca dua kali.
- Durasi Iqamah: Iqamah sebaiknya tidak terlalu panjang. Berbeda dengan adzan yang bisa panjang menunggu jamaah, iqamah sebaiknya dibaca dengan cepat.
- Syarat-syarat Sah Iqamah: Syarat sah iqamah sama seperti syarat sah adzan, seperti Islam, tamyiz, berurutan, dan masuk waktu shalat.
- Sunnah-sunnah Iqamah: Sunnah-sunnah iqamah juga mirip dengan adzan. Disunnahkan bagi yang melakukan adzan juga melakukan iqamah. Orang yang mendengar iqamah disunnahkan membaca doa “أَقَامَهَا اللهُ وَأَدَامَهَا” (semoga Allah menegakkan dan mengekalkan).
Dengan memperhatikan panduan ini, diharapkan pelaksanaan iqamah sebelum shalat dapat dilakukan dengan lebih baik.