- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Refleksi tentang Maqashid al-Syathiby dan al-Ghazali dalam Ekonomi Syariah

Google Search Widget

Dalam studi ekonomi syariah, pemahaman terhadap konsep Maqashid al-Syathiby dan al-Ghazali memiliki peran penting. Dalam kitab al-Muwâfaqat-nya, Al-Syâthiby menyatakan bahwa syariat diturunkan untuk mencapai tujuan Sang Pencipta dalam memberikan kemaslahatan bagi manusia, baik di dunia maupun di akhirat.

Perbedaan pendekatan antara al-Syathiby dan al-Ghazali terletak dalam cara mereka memandang kemaslahatan. Al-Ghazali mengutamakan menolak timbulnya kemudaratan dibanding mencari kemaslahatan, sedangkan al-Syathiby memandang bahwa maslahah harus bersifat universal dan dapat diterima oleh semua kalangan.

Dalam konteks pembiayaan ekonomi syariah, konsep bai’u al-’uhdah menjadi perhatian. Al-Syathibi mempertimbangkan faktor kemaslahatan dalam memandang hukumnya, sementara al-Ghazali cenderung membolehkannya dengan pertimbangan menghindari mafsadah.

Dengan melihat dari perspektif Maqashid al-Syathiby, pemahaman terhadap maslahah ashly dan maslahah tâbi’ menjadi penting dalam menjalankan prinsip ekonomi syariah. Upaya menuju kemaslahatan tâbi’ dari kemaslahatan ashly melalui proses deskripsi, analisis, dan keputusan manath menjadi langkah yang harus diambil.

Pentingnya pemahaman terhadap Maqashid al-Syathiby dan al-Ghazali dalam konteks ekonomi syariah menjadi landasan utama dalam mengambil keputusan yang berpihak pada kemaslahatan umat secara menyeluruh.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?