Shalat sunnah Subuh atau sering disebut shalat sunnah fajar merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan sebelum shalat Subuh. Shalat ini terdiri dari dua rakaat yang dilakukan sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.
Menurut ulama mazhab Syafi’i, disarankan bagi seseorang untuk beristirahat sejenak setelah melaksanakan shalat sunnah Subuh sebelum melaksanakan shalat Subuh. Hal ini sebagai pemisah antara kedua ibadah tersebut.
Berikut ini lafal niat shalat sunnah Subuh atau shalat fajar: اُصَلِّيْ سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah Subuh dua rakaat karena Allah SWT.”
Meskipun terlihat sederhana dengan hanya dua rakaat, shalat sunnah Subuh ini memiliki keutamaan yang luar biasa. Rasulullah SAW telah menjelaskan dalam sebuah hadits bahwa dua rakaat shalat fajar lebih baik daripada dunia beserta isinya.
Bagi yang terlewat atau tidak sempat melaksanakan shalat fajar, dapat mengqadha shalat sunnah ini setelah shalat Subuh sebagai bentuk penggantian. Keutamaan dan kemuliaan ibadah ini sungguh patut untuk kita renungkan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.