Menurut ajaran Islam, pelaksanaan shalat harus mengikuti tata cara yang diajarkan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Dalam hadits disebutkan: “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat.” Dari hadits ini, para ulama telah merumuskan ketentuan-ketentuan dalam shalat, termasuk rukun-rukun dan kesunnahan. Salah satu rukun shalat yang penting adalah membaca Surat Al-Fatihah.
Dalam membaca bacaan Al-Qur’an dalam shalat, terdapat dua kategori shalat: sirriyah dan jahriyyah. Shalat sirriyah, seperti zuhur dan asar, disarankan untuk dibaca pelan. Sementara shalat subuh, maghrib, dan isya’ termasuk dalam kategori jahriyyah, di mana membaca bacaan Al-Qur’an dengan keras dianjurkan. Meskipun anjuran ini tidak wajib, tetapi hanya sebagai sunnah.
Dalam shalat berjamaah, membaca dengan suara keras hanya disunnahkan bagi imam. Makmum disarankan untuk mendengarkan bacaan imam dengan seksama dan membaca pelan surat Al-Fatihahnya ketika imam sudah melanjutkan ke surat lain.
Ketentuan membaca pelan atau keras juga berlaku saat shalat sendirian. Meskipun disunnahkan membaca keras, namun disarankan untuk bijak dalam melaksanakannya. Membaca keras saat shalat sendirian sebaiknya disesuaikan dengan situasi dan tempat. Misalnya, jika berada di ruangan sepi atau di lingkungan yang sudah terbiasa dengan kebiasaan tersebut.
Menyesuaikan bacaan dalam shalat dengan baik selain memenuhi sunnah, juga mencerminkan perilaku yang baik. Dengan demikian, seseorang dapat menjaga akhlak yang baik serta beradaptasi dengan lingkungan sekitar tanpa melanggar aturan agama.
Artikel ini memberikan panduan mengenai cara mengeraskan bacaan dalam shalat sesuai dengan ajaran sunnah. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca dalam memperdalam pemahaman tentang pelaksanaan shalat sesuai dengan ajaran Islam.