Tak dapat disangkal bahwa hubungan seksual merupakan bagian penting dari kehidupan banyak pasangan. Selain dapat meningkatkan keharmonisan rumah tangga, hubungan intim juga memiliki manfaat kesehatan, terutama bagi jantung. Namun, seringkali aktivitas ini terhenti ketika istri sedang mengalami menstruasi. Lalu, bagaimanakah pandangan hukum mengenai berhubungan dengan istri saat menstruasi?
Dalam perspektif Islam, menstruasi dianggap sebagai suatu hal yang tidak suci, dan dalam Al-Qur’an ditegaskan agar menjauhi hubungan intim dengan istri ketika sedang haid. Para ulama berbeda pendapat mengenai sejauh mana seorang suami boleh berinteraksi dengan istrinya saat menstruasi. Beberapa ulama menegaskan bahwa suami harus menjauhi seluruh tubuh istri, sementara yang lain membatasi daerah yang harus dihindari antara lutut dan pusar.
Di sisi lain, dari segi medis, menstruasi adalah proses alami keluarnya darah dari dalam rahim yang disertai dengan nyeri perut. Hubungan seksual saat menstruasi juga dianggap memiliki risiko penularan virus, seperti HIV dan hepatitis, bagi perempuan, serta infeksi saluran kencing bagi laki-laki.
Dalam konteks ini, penting bagi setiap pasangan untuk memahami pandangan agama dan kesehatan terkait hubungan intim saat menstruasi. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan dapat tercipta keharmonisan dalam rumah tangga serta menjaga kesehatan anggota tubuh masing-masing.
Penting untuk selalu mengacu pada ajaran agama dan kesehatan yang benar dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Dengan demikian, kita dapat meraih kebahagiaan tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.