Outsourcing merupakan sebuah strategi bisnis yang banyak diterapkan oleh perusahaan-perusahaan besar untuk meningkatkan efisiensi operasional mereka. Dalam praktiknya, outsourcing sering kali melibatkan perusahaan inti yang membutuhkan jasa dari perusahaan lain untuk menangani beberapa aspek bisnis seperti Human Resource Development (HRD), Marketing Executif (ME), Accountant Public (AP), dan lain sebagainya.
Konsep outsourcing ini melibatkan pelimpahan wewenang dan tanggung jawab rekrutmen karyawan kepada perusahaan lain, biasanya disebut sebagai Perusahaan Jasa Tenaga Kerja (PJTK). Misalnya, untuk mengelola tugas HRD, perusahaan inti akan menjalin kontrak kerjasama dengan PJTK untuk melakukan penjaringan tenaga kerja sesuai kebutuhan perusahaan.
Dalam praktiknya, terdapat dua model hubungan antara perusahaan inti dan PJTK. Pertama, perusahaan inti menjadikan perusahaan lain sebagai mitra di mana keduanya berperan sebagai entitas independen. Hubungan ini terjadi sesuai dengan lamanya kontrak yang dibentuk antara keduanya. Kedua, perusahaan jasa mencari mitra dengan perusahaan inti, di mana perusahaan jasa berperan sebagai pelaksana kontrak kerjasama untuk memenuhi kebutuhan spesifik perusahaan inti.
Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa praktik outsourcing dapat dilakukan dalam berbagai bentuk kontrak, baik dalam jangka waktu terbatas maupun tidak terbatas. Kontrak outsourcing yang tepat dapat membantu perusahaan inti dalam meningkatkan efisiensi operasional mereka.
Meskipun outsourcing pada dasarnya bukan termasuk dalam kategori syirkah atau syirkah mufawadlah, namun ada kemungkinan hubungan antara perusahaan inti dan perusahaan jasa ini dapat berubah menjadi syirkah apabila terdapat kepentingan bersama yang lebih dalam.
Dengan pemahaman yang tepat mengenai proses outsourcing, diharapkan perusahaan dapat memanfaatkan strategi ini secara efektif untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi bisnis mereka. Pengetahuan mengenai konsep outsourcing juga penting dalam konteks hukum dan transparansi kontrak yang melibatkan kedua belah pihak.