- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Menutup Aurat dalam Shalat: Batasan dan Ketentuan yang Perlu Diketahui

Google Search Widget

Salah satu syarat penting dalam menjalankan shalat yang sah adalah menutup aurat dengan baik. Sebelum melaksanakan shalat, baik yang wajib maupun sunnah, penting bagi setiap individu untuk memahami secara detail batasan tubuh bagian mana yang termasuk aurat yang harus ditutupi.

Aurat, secara etimologis, memiliki arti sebagai sesuatu yang kurang, menjijikan, dan dianggap tidak pantas untuk diperlihatkan. Dalam konteks syariat, aurat merujuk pada bagian tubuh yang haram untuk dilihat.

Dalam konteks shalat, batasan aurat telah dijelaskan secara rinci oleh ulama terkemuka. Untuk lelaki, aurat yang harus ditutupi adalah bagian tubuh dari pusar hingga lutut. Sedangkan untuk perempuan, aurat dalam shalat mencakup seluruh bagian tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan.

Penting untuk dipahami bahwa ketika melaksanakan shalat, penutupan aurat ini harus memperhatikan aspek syariat dan kesopanan. Laki-laki disarankan untuk menggunakan pakaian yang sesuai dengan standar syariat dan kesopanan. Sementara itu, perempuan diwajibkan menutupi seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan.

Perspektif penutupan aurat ini mengacu pada ketidakbolehan aurat terlihat dari sisi atas dan samping, bukan dari sisi bawah. Jadi, apabila aurat terlihat dari bawah saat sujud atau dalam posisi tertentu, hal tersebut tidak dianggap sebagai pelanggaran syariat.

Semoga penjelasan tentang penutupan aurat dalam shalat ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik. Semoga kita senantiasa diberikan kemudahan dalam menjalankan ibadah.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

March 6

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?