- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Panduan Takbir Shalat Id untuk Muslim

Google Search Widget

Saat menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Muslim diwajibkan untuk melaksanakan shalat Id. Salah satu hal penting dalam shalat Id adalah pelaksanaan takbir. Takbir pada shalat Id terdiri dari dua rakaat, dimana pada rakaat pertama disunahkan untuk bertakbir sebanyak tujuh kali setelah takbiratul ihram dan doa iftitah. Sedangkan pada rakaat kedua, disunahkan untuk bertakbir lima kali.

Menurut penjelasan dari Sayid Muhammad Sa‘id Ba’asyin, dalam Busyral Karim, Beirut, Darul Fikr, halaman 355, takbir dalam shalat Id merupakan sunah. Meskipun meninggalkan takbir ini tidak membatalkan shalat Id, namun menambah atau menguranginya dapat menjadi makruh.

Tetapi perlu diingat, jika seseorang terlanjur membaca Surat Al-Fatihah karena lupa atas takbir sunah, lalu teringat takbir, tidak perlu meninggalkan bacaan Surat Al-Fatihahnya. Shalat Id tetap sah meskipun tanpa takbir sunah.

Meninggalkan takbir sunah shalat Id, menambahkan atau mengurangi jumlah takbir sunah, tidak mengangkat kedua tangan saat takbir, dan tidak membaca zikir di antara takbir, termasuk dalam hukum yang makruh.

Dengan demikian, pemahaman yang baik mengenai pelaksanaan takbir dalam shalat Id sangat penting bagi umat Muslim. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kualitas ibadah shalat Id kita.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?