Dalam ajaran Islam, penting bagi setiap Muslim untuk menjadi agen perubahan dalam masyarakat. Konsep ini tercermin dalam istilah Al-Qur’an, yakni al-amru bil ma’ruf wa nahy ‘anil munkar (menyuruh pada kebaikan dan mencegah kemungkaran). Seperti yang disebutkan dalam surat Ali Imran ayat 110, umat terbaik adalah mereka yang mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Tugas setiap Muslim adalah untuk melaksanakan konsep ini dengan membawa perubahan sesuai dengan kapasitasnya.
Untuk mengajak pada kebaikan dan mengubah kebiasaan buruk individu maupun masyarakat, diperlukan cara dan metode yang tepat agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik dan memberikan dampak positif. Seperti dalam penanganan penyakit, pendekatan dan penanganannya harus dilakukan dengan tepat agar masalah tidak semakin memburuk.
Dalam tulisannya, KH Achmad Shiddiq menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan Amar Ma’ruf-Nahi Munkar (AM-NH) agar gerakan ini produktif dan tidak menimbulkan masalah baru. Pelaksanaan AM-NH terdiri dari empat unsur utama: pelaksana, objek/orang yang diajak, permasalahan yang dihadapi, dan bentuk penanganan yang dilakukan. Keempat unsur ini saling terkait dan perubahan dalam salah satunya akan mempengaruhi pola penanganan secara keseluruhan.
Sebagai contoh, cara mengajak seorang anak untuk berbuat baik akan berbeda dengan orang dewasa. Penting untuk menggunakan metode yang sesuai agar upaya yang dilakukan dapat mencapai hasil yang diinginkan tanpa menimbulkan masalah baru.
Menurut KH Achmad, setiap unsur dalam pelaksanaan AM-NH memiliki persyaratan dan skala prioritas tersendiri. Misalnya, dalam menyelesaikan berbagai masalah, perlu adanya skala prioritas agar persoalan yang lebih penting dapat ditangani terlebih dahulu. Fokus pertama seharusnya diberikan pada peningkatan keimanan, karena iman merupakan pondasi utama dalam ajaran Islam.
Penting juga untuk memilih metode dakwah yang tepat sesuai dengan konteks sosial dan budaya masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh NU (Nahdlatul Ulama) yang fokus pada peningkatan kualitas iman dan Islam masyarakat Indonesia secara bertahap dan tanpa menyakiti perasaan. Sejarah perjuangan Rasulullah juga mengajarkan bahwa pembangunan masyarakat Islam dimulai dengan pemantapan iman individu sebelum membangun tatanan sosial dan politik.
Dalam upaya membawa perubahan positif, penting bagi setiap Muslim untuk menjadi agen perubahan dengan mengikuti prinsip Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. Dengan memahami konsep ini dan melaksanakannya dengan bijak, diharapkan dapat turut serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat sesuai dengan ajaran Islam yang rahmatan lil’alamin.