Zakat fitrah memiliki peran penting dalam menunjukkan kesempurnaan ibadah puasa Ramadhan. Berbeda dengan zakat harta benda, zakat fitrah adalah bagian tak terpisahkan dari ibadah puasa yang diperintahkan oleh Rasulullah saw. Ketika puasa Ramadhan berfungsi untuk membersihkan jiwa dan diri seseorang, zakat fitrah berperan dalam membersihkan harta mereka dari segala kotoran yang dapat terkumpul saat berinteraksi dengan sesama manusia.
Dalam haditsnya, Rasulullah saw menjelaskan betapa pentingnya zakat fitrah sebagai pelengkap ibadah puasa. Beliau menyatakan bahwa ibadah puasa bulan Ramadhan diangkat di antara langit dan bumi, namun tidak akan diterima dengan sepenuhnya oleh Allah SWT kecuali dengan kewajiban membayar zakat fitrah.
Setiap individu Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun orang dewasa, yang menjalani bulan Ramadhan dan bulan Syawal serta memiliki kelebihan rezeki wajib membayar zakat fitrah. Tiga syarat utama untuk pembayaran zakat fitrah harus dipenuhi.
Zakat fitrah sebenarnya adalah zakat jiwa yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang masih hidup. Seorang Muslim yang menjadi tulang punggung keluarga bertanggung jawab untuk membayar zakat bagi seluruh anggota keluarganya yang menjadi tanggungannya, seperti anak-anak, istri, mertua, dan keluarga lainnya yang kebutuhan sehari-harinya ditanggungnya.
Seorang bayi yang lahir pada hari terakhir bulan Ramadhan diwajibkan membayar zakat fitrah seperti individu dewasa lainnya karena mereka akan mengalami bulan Syawal. Namun, seseorang yang meninggal pada hari terakhir bulan sebelum memasuki bulan Syawal tidak diwajibkan membayar zakat fitrah.
Zakat fitrah berupa makanan pokok sebanyak 1 sho’ atau setara dengan 2,5 kg beras dalam konteks Indonesia. Pembayaran zakat fitrah sebaiknya dilakukan sebelum umat Muslim menunaikan shalat idul fitri. Para ulama juga memperbolehkan pembayaran zakat fitrah sejak awal Ramadhan, yang disebut ta’jil. Jika zakat fitrah dibayarkan setelah shalat idul fitri, maka zakat tersebut akan dianggap sebagai shadaqah biasa dan hukumnya menjadi makruh.
Zakat fitrah memiliki makna mendalam dalam membersihkan diri dan harta seorang Muslim. Dengan membayar zakat fitrah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama tetapi juga membantu menyucikan jiwa dan mendukung mereka yang membutuhkan bantuan.