Musim Piala Dunia selalu menjadi momen yang dinanti-nanti oleh para pecinta sepak bola di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa jadwal pertandingan yang seringkali berlangsung hingga larut malam hingga dini hari dapat menimbulkan dilema bagi sebagian orang, terutama terkait dengan kewajiban shalat subuh.
Dalam pandangan fiqih, seseorang yang tidur sebelum masuk waktu shalat tidaklah terikat untuk melaksanakan shalat tersebut. Misalnya, jika seseorang tertidur melewati waktu maghrib karena kelelahan, maka shalat maghribnya harus dilakukan secara qadha saat dia terbangun di malam hari. Hal yang sama berlaku untuk shalat subuh jika seseorang terlewat bangun di pagi hari setelah matahari tinggi.
Namun, hal ini menjadi berbeda ketika unsur kesengajaan terlibat. Jika seseorang dengan sengaja bergadang dan tidur sebelum waktu subuh tiba, sementara ia yakin tidak akan mampu bangun untuk shalat subuh, maka tidur seperti itu diharamkan. Dalam hal ini, tetap wajib untuk melaksanakan shalat subuh meskipun dengan melakukan qadha nantinya.
Seperti yang disebutkan dalam Syarah al-Yaqutun Nafis, tidak ada alasan yang membenarkan seseorang untuk meninggalkan shalat subuh kecuali ada keadaan tertentu seperti kelelahan yang membuatnya tertidur sebelum masuk waktu shalat. Namun, bagi yang seringkali melewatkan shalat subuh karena kebiasaan bergadang, maka hal tersebut tidak akan dianggap sebagai alasan yang dibenarkan.
Jadi, bagi para pecinta bola, disarankan untuk menghindari tidur menjelang waktu subuh apalagi jika yakin tidak akan mampu bangun untuk melaksanakan shalat subuh. Karena dalam pandangan agama, hal tersebut dilarang dan tetap menjadi kewajiban yang harus dipenuhi.