- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Tradisi Tahlilan dalam Menghormati Orang yang Telah Meninggal

Google Search Widget

Tahlilan secara bahasa berakar dari kata hallala (هَلَّلَ), yuhallilu (يُهَلِّلُ), dan tahlilan (تَهْلِيْلاً), yang berarti membaca “Laila illallah.” Istilah ini merujuk pada tradisi membaca kalimat dan doa tertentu yang diambil dari ayat Al-Qur’an, dengan harapan pahalanya dapat dihadiahkan untuk orang yang telah meninggal dunia. Umumnya, tahlilan dilakukan selama tujuh hari setelah seseorang meninggal, kemudian pada hari ke-40, ke-100, dan ke-1000. Selain itu, tahlilan juga sering dilaksanakan secara rutin pada malam Jumat dan malam-malam tertentu lainnya.

Bacaan ayat-ayat Al-Qur’an yang dihadiahkan untuk mayit, menurut mayoritas ulama, diperbolehkan dan pahalanya dapat sampai kepada mayit tersebut. Hal ini didasarkan pada beberapa dalil, salah satunya hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Surat Yasin adalah pokok dari Al-Qur’an. Tidak dibaca oleh seseorang yang mengharap ridha Allah kecuali diampuni dosanya. Bacakanlah surat Yasin kepada orang-orang yang meninggal dunia di antara kalian.” (HR. Abu Dawud dan lainnya)

Beberapa ulama, termasuk Imam Syafi’i, juga mengatakan bahwa disunahkan untuk membaca sesuatu dari Al-Qur’an ketika menghadiri pemakaman, dan jika bisa khatam Al-Qur’an, itu akan lebih baik. Imam Nawawi dalam kitab Majmu’-nya menjelaskan bahwa tidak hanya tahlil dan doa, tetapi juga disunahkan bagi pengunjung kubur untuk membaca ayat-ayat Al-Qur’an dan kemudian berdoa untuk mayit.

Imam al-Qurtubi memberikan penjelasan bahwa dalil mengenai sampainya pahala kepada mayit adalah tindakan Rasulullah SAW yang membelah pelepah kurma untuk ditancapkan di atas kubur dua sahabatnya sambil bersabda, “Semoga ini dapat meringankan keduanya di alam kubur sebelum pelepah ini menjadi kering.” Jika pelepah kurma saja dapat meringankan beban si mayit, maka bacaan-bacaan Al-Qur’an dari sanak saudara dan teman-temannya tentu saja lebih bermanfaat.

Abul Walid Ibnu Rusyd juga menyatakan, “Jika seseorang membaca ayat Al-Qur’an dan menghadiahkan pahalanya kepada mayit, maka hal itu diperbolehkan dan pahala tersebut bisa sampai kepada mayit.” Dalam konteks ini, KH Abdul Manan A. Ghani, Ketua Lembaga Ta’mir Masjid PBNU, menegaskan pentingnya tradisi tahlilan sebagai bentuk penghormatan dan doa bagi orang yang telah meninggal dunia.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

March 10

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?