- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Ziarah Kubur dalam Perspektif Islam

Google Search Widget

Ziarah kubur merupakan amalan yang diperintahkan dalam Islam. Rasulullah s.a.w. dan para sahabatnya melaksanakan ziarah kubur, sehingga tidak ada dasar untuk melarangnya. Hal ini terbukti ketika Rasulullah mengunjungi makam Baqi’ dan mengucapkan kata-kata kepada para ahli kubur di sana.

Beberapa dalil tentang ziarah kubur antara lain:

  1. Hadis Pertama: قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ : نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ اْلقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا Artinya: Rasulullah s.a.w bersabda: “Dahulu aku telah melarang kalian berziarah ke kubur. Namun sekarang, berziarahlah kalian ke sana.” (H.R. Muslim)
  2. Hadis Kedua: عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : اِسْتَأْذَنْتُ رَبِّيْ أَنْ أَسْتَغْفِر لأُمِّيْ ، فَلَمْ يَأذَنْ لِيْ ، وَاسْتأذَنْتُهُ أنْ أَزُوْرَ قَبْرَهَا فَأذِنَ لِيْ Artinya: Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah s.a.w. bersabda: “Aku meminta izin kepada Allah untuk memintakan ampunan bagi ibuku, tetapi Allah tidak mengijinkan. Namun, ketika aku meminta izin untuk berziarah ke makamnya, Allah mengijinkanku.” (H.R. Muslim)
  3. Hadis Ketiga: وَفِى رِوَايَةٍ أُخْرَى : زَارَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْرَ اُمِّهِ, فَبَكَي وَاَبْكَى مَنْ حَوْلَهُ Artinya: Dalam riwayat lain, Nabi s.a.w. mengunjungi makam ibunya, kemudian beliau menangis dan orang-orang di sekitarnya pun turut menangis. (H.R. Muslim dan al-Hakim)

Dari hadis-hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa menangis di dekat kubur tidak berarti kekafiran dan tidak mendatangkan siksa bagi mayit yang ditangisi.

Pendapat para ulama tentang ziarah kubur juga menunjukkan pentingnya amalan ini:

  1. Imam Ahmad bin Hanbal menyatakan bahwa ziarah kubur lebih utama daripada meninggalkannya.
  2. Imam Nawawi menegaskan bahwa ziarah kubur adalah sunnah, dan ada ijma’ dari kalangan ashabus Syafi’i mengenai hal ini.
  3. Doktor Said Ramadhan al-Buthi juga mendukung pendapat yang memperbolehkan ziarah kubur, menegaskan bahwa banyak umat Islam yang meragukan pahala yang sampai kepada mayit serta meremehkan pentingnya ziarah kubur.

Dengan demikian, ziarah kubur adalah amalan yang dianjurkan dalam Islam dan memiliki banyak hikmah serta keutamaan.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?