- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Ahlussunnah Waljama’ah

Google Search Widget

Ahlussunnah Waljama’ah merupakan hasil akumulasi pemikiran keagamaan yang dikembangkan oleh para ulama untuk menjawab berbagai persoalan yang muncul di setiap zaman. Proses terbentuknya Ahlussunnah Waljama’ah sebagai sebuah faham atau madzhab memerlukan waktu yang panjang. Pemikiran dalam berbagai bidang seperti ilmu Tauhid, Fiqih, dan Tasawuf tidak muncul sekaligus, melainkan berkembang secara bertahap dan dalam waktu yang berbeda.

Madzhab adalah metode untuk memahami ajaran agama. Dalam Islam terdapat berbagai macam madzhab, antara lain madzhab politik, seperti Khawarij, Syi’ah, dan Ahlus Sunnah; madzhab kalam, dengan contoh terpentingnya Mu’tazilah, Asy’ariyah, dan Maturidiyah; serta madzhab fiqh, di antaranya Malikiyah, Syafi’iyah, Hanafiyah, dan Hanbaliyah, yang bisa ditambah dengan Syi’ah, Dhahiriyah, dan Ibadiyah.

Istilah Ahlussunah wal jama’ah terdiri dari tiga kata: “ahlun”, “as-sunah”, dan “al-jama’ah”. Ketiganya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah.

Kata “ahl” dalam kitab Al-Munjid fil-Lughah wal-A’alam memiliki dua makna. Selain berarti keluarga dan kerabat, “ahl” juga bisa berarti pemeluk aliran atau pengikut madzhab. Dalam Al-Qur’an terdapat beberapa makna “ahl”: pertama, “ahl” berarti keluarga, seperti dalam surat Hud ayat 45 yang menyatakan, “Ya Allah sesungguhnya anakku adalah dari keluargaku”. Kedua, “ahl” bisa berarti penduduk, sebagaimana terdapat dalam surat Al-A’rof ayat 96. Ketiga, “ahl” berarti orang yang memiliki disiplin ilmu, seperti dalam surat An-Nahl ayat 43 yang menyebutkan pentingnya bertanya kepada orang yang berpengetahuan.

Sedangkan “as-sunnah” menurut Abul Baqa’ berarti jalan. Dalam istilah syara’, as-Sunnah merujuk kepada jalan yang disukai dalam agama, sebagaimana dipraktekkan oleh Rasulullah SAW melalui perkataan, perbuatan, dan persetujuannya. As-sunnah dibagi menjadi tiga jenis: As-sunnah al-Qauliyah (perkataan Nabi), As-Sunnah Al-Fi’liyyah (perbuatan Nabi), dan As-Sunnah at-Taqririyah (persetujuan Nabi terhadap tindakan sahabat).

Kata “al-jama’ah” berarti sekumpulan orang dengan tujuan sama. Dalam konteks syara’, al-jama’ah merujuk pada kelompok mayoritas dalam golongan Islam. Dengan demikian, Ahlussunnah wal jama’ah dalam sejarah Islam adalah golongan terbesar umat Islam yang mengikuti sistem pemahaman Islam berdasarkan dalil Al-Qur’an dan Hadits dibandingkan dengan dalil akal, sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW dan sunnah Khulafaurrasyidin RA.

Beberapa hadits mendukung pemahaman ini. Misalnya, hadis yang menyatakan bahwa umat ini tidak akan bersepakat atas kesesatan. Ketika terjadi perbedaan pendapat, dianjurkan untuk mengikuti golongan yang terbanyak. Hadis lainnya juga menjelaskan bahwa umat akan terpecah menjadi 73 golongan, di mana hanya satu golongan yang selamat, yaitu mereka yang mengikuti sunnah Rasulullah dan sahabat-sahabatnya.

Dengan demikian, Ahlussunnah wal Jama’ah merupakan sebutan bagi golongan mayoritas yang berpegang pada ajaran asli Islam sesuai dengan pemahaman yang diajarkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

December 23

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?