- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Kejadian Racun yang Diberikan kepada Rasulullah

Google Search Widget

Setelah kaum Yahudi mengalami kekalahan dalam Perang Khaibar dan menyerah, Rasulullah memberikan kesempatan kepada mereka untuk tetap tinggal di tanah kelahiran mereka dan melanjutkan pertanian. Sesuai dengan kesepakatan, umat Islam berhak menerima sebagian dari hasil pertanian mereka.

Dalam situasi yang tenang setelah perang, Rasulullah menerima hadiah dari seorang perempuan Yahudi bernama Zainab binti Harits, istri Salam bin Masykum. Zainab memberikan hidangan domba panggang kepada Rasulullah. Sebelum menyajikan hidangan tersebut, Zainab bertanya kepada para sahabat tentang bagian daging domba yang paling disukai Rasulullah, dan mereka menjawab paha bagian depan. Dengan licik, Zainab mencampurkan racun ke dalam makanan, termasuk pada bagian yang akan disajikan kepada Rasulullah.

Motif Zainab adalah balas dendam atas kematian suaminya dalam Perang Khaibar. Ia berharap bisa membunuh Rasulullah dan para sahabatnya melalui makanan beracun itu. Saat hidangan disajikan, Rasulullah duduk berdampingan dengan sahabat Basyar bin Barra bin Marur. Ia mengambil paha domba yang telah dipanggang dan memasukkan sedikit daging ke mulutnya namun tidak langsung menelannya.

Sementara itu, Basyar bin Barra langsung memakan daging yang sudah dicampur racun. Di saat itulah, Rasulullah menunjukkan mukjizatnya dengan mengungkapkan bahwa daging tersebut telah terkontaminasi racun. Beliau menyatakan:

إِنَّ هَذَا الْعَظْمَ لَيُخْبِرَنِي أَنّهُ مَسْمُومٌ

Artinya, “Sungguh, daging ini telah memberitahuku, ia sudah (dicampuri) dengan racun.” Ini adalah salah satu mukjizat Rasulullah, di mana bahkan hewan yang sudah mati dan dimasak pun memberi tahu beliau tentang racun yang terdapat dalam makanan tersebut, sebagai bentuk penjagaan langsung dari Allah.

Setelah kejadian itu, Rasulullah memanggil Zainab dan menanyakan perbuatannya. Zainab mengakui tindakannya dan menjelaskan bahwa ia melakukannya karena telah mendengar banyak hal tentang Rasulullah. Ia menyatakan bahwa jika Rasulullah adalah seorang raja, maka ia akan mati akibat racun tersebut. Namun jika ia seorang nabi, pasti akan diberitahu.

Meskipun Basyar bin Barra tewas karena racun itu, Rasulullah memilih untuk memaafkan Zainab meskipun tindakan tersebut sangat fatal. Keputusan ini mengandung hikmah yang dalam, di mana Zainab langsung masuk Islam di hadapan Rasulullah setelah insiden tersebut.

Perbedaan pendapat muncul di kalangan ulama mengenai nasib Zainab setelah ia masuk Islam. Beberapa ulama berpendapat bahwa ia dijatuhi hukuman mati sebagai qishash atas kematian Basyar. Namun, pendapat yang lebih sahih berpendapat bahwa Rasulullah tidak memberlakukan hukuman tersebut. Ketika para sahabat menanyakan apakah mereka akan menghukum mati Zainab, Rasulullah menjawab dengan tegas bahwa tidak.

Ada hikmah besar di balik upaya pembunuhan ini. Peristiwa turunnya wahyu yang memberi tahu Rasulullah tentang racun dalam daging domba menunjukkan betapa kuatnya penjagaan Allah terhadap nabi-Nya. Ini juga menjadi bukti nyata dari kebenaran ayat Al-Qur’an yang menyatakan bahwa Allah memelihara Rasul-Nya dari gangguan manusia.

Sementara itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa Zainab tidak dihukum qishash karena ada kaidah yang menyatakan bahwa masuk Islam menghapus semua dosa sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa jika pembunuhan dilakukan oleh seorang non-Muslim, itu dianggap sebagai penyerangan, dan hukumannya bisa gugur jika pelaku masuk Islam.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?