Rasulullah bukan hanya seorang nabi dan utusan Allah, tetapi juga pemimpin negara Islam yang memimpin masyarakat Madinah. Wilayah kepemimpinannya meluas setelah menaklukkan Makkah dan daerah lainnya. Tugas Rasulullah tidak hanya menyebarkan agama Islam, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan umat di bawah naungannya. Setidaknya ada lima langkah politik dan ekonomi yang diterapkan Rasulullah untuk mencapai kesejahteraan tersebut.
Langkah pertama adalah memanfaatkan kekayaan alam secara optimal. Rasulullah sangat cermat dalam menggunakan sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat. Ia mendorong umat Islam untuk menghidupkan lahan-lahan yang tidak produktif dengan menanam tanaman. Tidak ada lahan yang dibiarkan mati tanpa dikelola. Selain itu, Rasulullah juga melakukan politik ekonomi bagi hasil dengan para ahli, seperti saat mengizinkan kaum Yahudi di Khaibar untuk mengelola tanah dengan syarat setengah hasilnya diserahkan kepada kaum Muslim.
Langkah kedua adalah memastikan fasilitas umum tidak dikuasai oleh individu. Untuk mencapai kesejahteraan bersama, Rasulullah menerapkan kebijakan ketat terkait kepemilikan fasilitas publik. Ia melarang penguasaan fasilitas umum seperti tambang garam dan sumur oleh segelintir orang. Misalnya, ketika seorang sahabat meminta kapling tambang garam, Rasulullah mencabut haknya setelah mengetahui ada sumber air di area tersebut.
Langkah ketiga adalah mendorong masyarakat untuk bekerja keras dan kreatif. Rasulullah menekankan pentingnya ekonomi yang kuat melalui kerja keras individu. Ia mengajak umat Islam untuk mencari nafkah dengan usaha tangan mereka sendiri, tanpa bergantung pada budak atau tenaga kerja asing. Dalam sebuah hadits, Rasulullah menyatakan bahwa makanan terbaik adalah makanan yang diperoleh dari hasil kerja sendiri.
Langkah keempat adalah menjaga stabilitas harga. Rasulullah sangat memperhatikan harga barang, terutama bahan pokok, dan melarang praktik penimbunan barang yang dapat menyebabkan lonjakan harga. Dalam sebuah hadits, beliau mengingatkan agar tidak menimbun barang selama 40 malam, karena hal tersebut akan menjauhkan seseorang dari rahmat Allah.
Langkah terakhir adalah redistribusi aset untuk mengurangi kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin. Rasulullah menjalankan politik redistribusi kekayaan secara adil, seperti mengirimkan tentara kaum Muhajirin dalam peperangan agar mereka bisa mendapatkan harta rampasan. Selain itu, ajaran Islam seperti zakat dan sedekah diharapkan dapat mengurangi jurang sosial antara kaya dan miskin.
Melalui langkah-langkah ini, Rasulullah menunjukkan bahwa kepemimpinan yang baik harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan sumber daya yang adil.