- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Jihad dalam Perspektif Islam

Google Search Widget

Aksi militer atau peperangan bukanlah satu-satunya jalan jihad yang diajarkan oleh Nabi Muhammad (SAW). Dalam kondisi perang, terutama ketika negara kita diserang, adalah wajib untuk membela diri dan umat Islam sebagai bentuk pengabdian kepada Allah (SWT) (fi sabilillah).

Contoh nyata terjadi di Indonesia pasca kemerdekaan, ketika pasukan sekutu berusaha merebut kembali kemerdekaan yang telah diperoleh bangsa ini. Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan resolusi jihad sebagai respons terhadap situasi tersebut.

Di masa damai seperti sekarang, jihad seharusnya tidak dipahami secara sempit hanya sebagai perjuangan militer. Sebuah hadits menjelaskan bahwa seseorang yang keluar rumah untuk mencari rezeki halal juga dapat disebut sebagai jihad. Rasulullah (SAW) bersabda:

“مَن خَرَجَ في الأرْضِ يَطْلُبُ حَلالًا يَكُفُّ بِهِ أهْلَهُ فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللهِ.”

Artinya: “Barangsiapa yang keluar (bepergian) di muka bumi dalam rangka mencari rezeki halal untuk mencukupi kebutuhan keluarganya, maka ia sedang berada di jalan Allah.”

Rasulullah (SAW) juga menegaskan bahwa syahid bukan hanya terbatas pada mereka yang meninggal di medan perang. Siapapun yang meninggal saat berusaha melakukan hal-hal yang diridhai oleh Allah juga disebut sebagai syahid:

“مَا تَعُدُّونَ الشَّهِيدَ فِيكُمْ؟ قَالُوا: يَا رَسُولَ الله، مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ الله فَهُوَ شَهِيدٌ، قَالَ: إِنَّ شُهَدَاءَ أُمَّتِي إِذًا لَقَلِيلٌ، قَالُوا: فَمَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ الله فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي سَبِيلِ الله فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الطَّاعُونِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَن مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيدٌ.”

Artinya: “Rasulullah (SAW) bertanya kepada sahabatnya, apa yang kalian tahu tentang mati syahid? Sahabat menjawab, Ya Rasulullah, orang yang mati di jalan Allah itulah yang dimaksud dengan mati syahid. Rasulullah (SAW) menjelaskan bahwa jika demikian, sedikit sekali umatku yang mati syahid. Ketika ditanya siapa yang dianggap mati syahid, Rasulullah (SAW) menjawab bahwa siapa saja yang gugur di jalan Allah adalah syahid, begitu juga mereka yang mati dalam wabah atau karena penyakit perut.”

Dalam kondisi perang sekalipun, ada kewajiban menuntut ilmu yang lebih penting dari peperangan militer itu sendiri. Dalam Al-Qur’an surat Al-Taubah ayat 122 Allah (SWT) berfirman:

“وَمَا كَانَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُوا۟ كَآفَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَآئِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوا۟ فِى ٱلدِّينِ وَلِيُنذِرُوا۟ قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا۟ إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ.”

Artinya: “Tidak sepatutnya bagi Mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.”

Menuntut ilmu apa yang dianggap sebagai jihad? Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin menyatakan bahwa ilmu pengetahuan agama merupakan kewajiban fardlu ‘ain bagi semua Muslim untuk memahaminya. Sementara ilmu lainnya seperti matematika, kedokteran, tekstil, pertambangan, dan perindustrian dikategorikan sebagai ilmu fardlu kifayah.

“أما فرض الكفاية فهو علم لا يستغنى عنه في قوام أمور الدنيا كالطب إذ هو ضروري في حاجة بقاء الأبدان وكالحساب فإنه ضروري في المعاملات وقسمة الوصايا والمواريث وغيرهما وهذه هي العلوم التي لو خلا البلد عمن يقوم بها حرج أهل البلد وإذا قام بها واحد كفى وسقط الفرض عن الآخرين فلا يتعجب من قولنا إن الطب والحساب من فروض الكفايات.”

Artinya: “Adapun fardhu kifayah adalah setiap ilmu yang tidak dapat tidak dibutuhkan dalam menegakkan urusan-urusan dunia, seperti kedokteran karena kebutuhan tersebut adalah kepastian untuk menjaga kesehatan tubuh. Begitu pula berhitung, yang pasti dibutuhkan dalam pergaulan, membagi wasiat, warisan, dan lainnya. Jika suatu negeri tidak ada orang yang menegakkannya, penduduk negeri itu berdosa. Namun jika seorang menegakkannya, maka cukuplah dan gugurlah fardhu itu dari orang-orang lain. Maka tidak heran bahwa kedokteran dan hitung termasuk fardhu kifayah.”

Dengan demikian, bagi Imam Al-Ghazali, para pejuang yang memilih jalan selain militer selama masih berada di jalan Allah (SWT), semuanya itu disebut sebagai syahid. Mereka adalah pihak-pihak yang memastikan keberlangsungan eksistensi negeri ini.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?