Hadiah merupakan salah satu bentuk pemberian yang dianjurkan dalam Islam, sesuai dengan hadits Rasulullah (SAW) yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah (RA): “Salinglah memberi hadiah, maka kalian akan saling mencintai.” (HR al-Bukhari). Syekh Zakariyya Al-Anshari mendefinisikan hadiah sebagai penyerahan hak milik harta benda tanpa ganti rugi yang umumnya dikirimkan kepada penerima untuk memuliakannya. Dengan demikian, tujuan dari pemberian hadiah adalah untuk menghormati seseorang atas kedudukan, prestasi, atau jasa penting yang dimilikinya dalam masyarakat.
Imam Al-Ghazali memberikan petunjuk mengenai adab yang perlu diperhatikan saat memberikan hadiah, yang dapat diuraikan dalam empat poin berikut:
Pertama, memandang utama kepada orang yang diberi hadiah. Pemberian hadiah seharusnya didasari oleh penghargaan terhadap keutamaan orang tersebut, bukan sekadar rasa iba. Jika kita memberikan hadiah kepada seseorang yang ekonominya lemah, niat kita haruslah untuk memuliakan ketokohannya, bukan semata-mata untuk berbagi. Dalam konteks agama, baik hadiah maupun sedekah memiliki nilai sunnah, tetapi secara sosial, hadiah dianggap lebih tinggi.
Kedua, menampakkan rasa senang saat menyerahkan hadiah. Pemberian hadiah bukanlah kewajiban, melainkan sunnah, sehingga harus dilakukan dengan sukarela dan dengan rasa senang. Hal ini menunjukkan penghargaan atas kelebihan-kelebihan orang yang diberi hadiah.
Ketiga, bersyukur ketika bertemu dengan orang yang akan diberi hadiah. Rasa syukur ini penting sebagai bentuk ibadah personal kepada Allah, karena tidak semua orang memiliki kesempatan untuk memberikan hadiah kepada orang-orang yang memiliki keutamaan tertentu.
Keempat, mengikhlaskan hadiah tersebut, meskipun nilainya banyak. Pemberian hadiah seharusnya tidak disertai pamrih. Bagi yang kurang mampu, penting untuk tidak memaksakan diri memberikan hadiah yang melebihi kemampuan, dan jika memutuskan untuk memberikan hadiah dengan nilai seadanya, sebaiknya disertai permohonan maaf agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Dalam memberikan hadiah, penting untuk memperhatikan nilai dan keikhlasan, serta dilakukan dengan rasa syukur dan tanpa pamrih. Hadiah seharusnya menjadi bentuk penghormatan kepada orang-orang yang memiliki keutamaan dalam masyarakat.